JAKARTA. Guna mendongkrak kinerja perusahaan, PT Perusahaan Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) melakukan diversifikasi usaha. Selain sebagai lembaga pemeringkat, Pefindo akan membuka bisnis biro kredit serta jasa riset dan konsultasi. Ronald T Andi Kasim, Presiden Direktur Pefindo bilang, bulan depan, pihaknya akan mengajukan izin prinsip untuk menjalankan bisnis lembaga pengelola informasi perkreditan (LPIP) swasta. Namanya, Peifndo Biro Kredit. Nantinya, selain data-data para debitur bank, Pefindo akan menyediakan data-data debitur lembaga jasa keuangan lainnya. Misalnya, pembiayaan, pelanggan telekomunikasi, bahkan nasabah pegadaian.
"Juni 2014 kami harapkan izin prinsip sudah terbit (dari Bank Indonesia)," ujar Ronald, Rabu (11/2). Selanjutnya, persiapan akan dilakukan hingga Juni 2015. Sebulan setelah itu, Pefindo akan mengajukan izin operasional dan Oktober 2015 resmi beroperasi. Berhubung ketentuannya pemegang saham hanya boleh menguasai saham maksimal 51%, Pefindo akan menggandeng beberapa investor lain, baik asing maupun lokal. Ronald belum mau mengungkapkan identitas calon mitranya. Ia hanya bilang, pihak asing yang akan digandeng adalah perusahaan biro kredit yang di Asia. Ada tiga kriteria yang dipegang Pefindo sebelum mengajak para calon mitra itu bergabung. Pertama, bisa memberikan kontribusi dalam hal sumber data. Baik data pelanggan telekomunikasi, koperasi, pegadaian, dan data-data lain di luar bank. Ke dua, berkontribusi dalam hal pengolahan data, seperti
credit scoring. Ke tiga, pihak yang bersangkutan berkontribusi dalam keanggotaan. Jadi, setiap perusahaan yang ingin mengakses data-data nasabah ini harus menjadi anggota. Nah, calon mitra ini diharapkan bisa menjaring anggota yang membutuhkan data-data yang disediakan Pefindo. Usaha lain yang akan dibentuk adalah Pefindo Riset dan Konsultasi. Perusahaan pemeringkat ini akan memberikan jasa konsultasi dan pelatihan sesuai kebutuhan perusahaan. Utamanya, di bidang manajemen risiko dan corporate finance. Pefindo akan menggandeng lembaga internasional untuk mengembangkan bisnis ini.
Namun, kerjasama dengan lembaga internasional tersebut bukan dalam hal kepemilikan. Melainkan hanya dalam bidang teknis. "Kami bisa menggandeng S&P (Standard & Poor's) atau lembaga rating Malaysia," imbuh Ronald. Untuk menjalankan kedua bisnis itu, Pefindo butuh modal hingga Rp90 miliar. Perinciannya, Rp 85 miliar untuk biro kredit dan Rp 5 miliar untuk jasa riset dan konsultasi. Rencananya, Pefindo akan kembali melakukan rights issue untuk memperoleh modal itu. Sebelumnya, Pefindo sudah menerbitkan saham baru terbatas senilai Rp 40 miliar. Nilai rights issue ke dua ini rencananya akan bernilai hingga Rp 10 miliar. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Asnil Amri