Rambu kuning untuk NPL UMKM



JAKARTA. Risiko kredit di segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan sinyal rambu kuning pada rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) kredit UMKM sejak tahun lalu. OJK mengimbau bank agar membuat action plan mengurangi kredit bermasalah.

Mengutip Statistik Perbankan Indonesia (SPI) terbaru, per Januari 2015 lalu, rasio kredit bermasalah di sektor UMKM mencapai 4,14% atau berstatus diragukan dengan nilai Rp 27,05 triliun . Angka kredit bermasalah ini naik dari posisi 3,65% berstatus kurang lancar dengan nilai Rp 21,72 triliun per Januari 2014.

Sektor perdagangan besar dan eceran adalah penyumbang terbesar kredit bermasalah UMKM. Per Januari 2015, nilai kredit bermasalah sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp 14,10 triliun. Di susul NPL sektor konstruksi sebesar Rp 3,20 triliun. Di belakangnya ada NPL sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar Rp 2,28 triliun. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Mesti Sinaga