JAKARTA. Rencana pemerintah memungut cukai atas kemasan plastik memantik penolakan keras. Tak hanya oleh industri pengguna plastik, produsen plastik juga menolak rencana beleid ini. Total kopral, ada 16 asosiasi pengusaha yang Selasa (19/4) lalu, sepakat menolak rencana Kementerian Keuangan (Kemkeu) itu. Antara lain: Asosiasi Industri Roti, Biskuit, dan Mie Instan Indonesia (Arobim), Asosiasi Industri Pengolah Susu (AIPS), Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi), Federasi Pengemasan Indonesia (FPI), hingga Pengembangan Kerajinan Rakyat Indonesia (Pekerti). Alasannya: pertama, pungutan cukai atas kemasan plastik tak sesuai dengan UU 39/2007 tentang Cukai. "Dari aspek lingkungan, kemasan plastik bisa didaur ulang dan menjadi bahan baku dan energi," kata Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik & Hubungan Antar Lembaga Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Rachmat Hidayat.
Rame-rame menolak cukai kemasan
JAKARTA. Rencana pemerintah memungut cukai atas kemasan plastik memantik penolakan keras. Tak hanya oleh industri pengguna plastik, produsen plastik juga menolak rencana beleid ini. Total kopral, ada 16 asosiasi pengusaha yang Selasa (19/4) lalu, sepakat menolak rencana Kementerian Keuangan (Kemkeu) itu. Antara lain: Asosiasi Industri Roti, Biskuit, dan Mie Instan Indonesia (Arobim), Asosiasi Industri Pengolah Susu (AIPS), Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi), Federasi Pengemasan Indonesia (FPI), hingga Pengembangan Kerajinan Rakyat Indonesia (Pekerti). Alasannya: pertama, pungutan cukai atas kemasan plastik tak sesuai dengan UU 39/2007 tentang Cukai. "Dari aspek lingkungan, kemasan plastik bisa didaur ulang dan menjadi bahan baku dan energi," kata Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik & Hubungan Antar Lembaga Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Rachmat Hidayat.