Rampung Rights Issue, Bank Oke (DNAR) Penuhi Ketentuan Modal Inti Minimum Rp 3 T



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Oke Indonesia Tbk baru saja menyelesaikan aksi korporasi penguatan modal dengan skema rights issue. Wakil  Direktur Utama Bank Oke Hendra Lie menyatakan aksi korporasi ini sudah dilakukan pada akhir bulan lalu. 

Melalui rights issue ini, Bank Oke berhasil memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun yang disyaratkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Regulator meminta, perbankan harus memenuhi aturan itu paling telat akhir 2022. 

“Dengan rights issue ini, betul sudah terpenuhi ketentuan modal inti Rp 3 triliun. Penambahan modal ini sesuai komitmen untuk mendukung bisnis khususnya penyaluran kredit,” ujar Hendra kepada Kontan.co.id, Rabu (2/11). 


Baca Juga: Ini Daftar 18 Bank yang Belum Miliki Modal Inti Rp 3 Triliun Per September 2022

Bank bersandi saham DNAR ini telah mengantongi modal inti Rp 2,96 triliun per September 2022. Bank Oke telah menawarkan 2,94 miliar saham baru dengan harga Rp 170 per saham.  Artinya, Bank Oke berpotensi meraup dana segar Rp 499,43 miliar. 

Sebelumnya dalam pengumumannya, Bank Oke menyatakan setiap pemegang saham yang memiliki 19 saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham DNAR mempunyai empat HMETD untuk membeli empat saham baru.

Adapun APRO Financial Co Ltd selaku pemegang saham utama Bank Oke telah menyatakan kesanggupannya untuk melaksanakan seluruh haknya dalam rights issue DNAR sekaligus menjadi pembeli siaga.

Asal tahu saja, per September 2022, Bank Oke termasuk dari 18 bank yang belum memenuhi modal inti Rp 3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi