KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Ramyadjie Priambodo alias RP sudah memiliki mesin ATM sejak tahun 2018. Mesin ATM itu disimpan di kamar apartemennya di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Kemudian, ia menggunakan mesin ATM untuk mempelajari sistem kerja dan kelemahan mesin tersebut. "(Mendapatkan mesin ATM) sejak tahun 2018 ya. Jadi, mesin itu dipelajari kelemahannya," kata Argo kepada awak media, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (20/3). Kepada polisi, RP mengaku mendapatkan mesin ATM dari seorang temannya. Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan guna mengetahui identitas pemberi mesin ATM tersebut. "(Mendapatkan mesin ATM) dari temannya. Sampai sekarang kami belum tahu siapa temannya itu," ujarnya.
Ramyadjie Priambodo miliki mesin ATM yang disimpan di kamarnya sejak tahun 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Ramyadjie Priambodo alias RP sudah memiliki mesin ATM sejak tahun 2018. Mesin ATM itu disimpan di kamar apartemennya di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Kemudian, ia menggunakan mesin ATM untuk mempelajari sistem kerja dan kelemahan mesin tersebut. "(Mendapatkan mesin ATM) sejak tahun 2018 ya. Jadi, mesin itu dipelajari kelemahannya," kata Argo kepada awak media, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (20/3). Kepada polisi, RP mengaku mendapatkan mesin ATM dari seorang temannya. Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan guna mengetahui identitas pemberi mesin ATM tersebut. "(Mendapatkan mesin ATM) dari temannya. Sampai sekarang kami belum tahu siapa temannya itu," ujarnya.