KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan perkembangan proses rancangan Peraturan OJK (POJK) mengenai perhitungan kewajiban ratio solvabilitas minimum atau disebut sebagai KRSM bagi perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi sebagai bagian dari penguatan kerangka permodalan. Nama lainnya yang dikenal adalah New Risk Based Capital atau New RBC. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, ketentuan mengenai new RBC saat ini telah memasuki tahap harmonisasi bersama Kementerian Hukum. "Aturannya akan segera diproses untuk penetapan sesuai dengan ketentuan rule making rule," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (7/9/2026).
Rancangan POJK New RBC Sudah Masuk Tahap Harmonisasi di Kementerian Hukum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan perkembangan proses rancangan Peraturan OJK (POJK) mengenai perhitungan kewajiban ratio solvabilitas minimum atau disebut sebagai KRSM bagi perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi sebagai bagian dari penguatan kerangka permodalan. Nama lainnya yang dikenal adalah New Risk Based Capital atau New RBC. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, ketentuan mengenai new RBC saat ini telah memasuki tahap harmonisasi bersama Kementerian Hukum. "Aturannya akan segera diproses untuk penetapan sesuai dengan ketentuan rule making rule," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (7/9/2026).