Rangking EoDB tak jamin investasi masuk



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) yang dirilis Bank Dunia menempatkan Indonesia di posisi 72 pada tahun 2018. Peringkat itu naik dibandingkan tahun 2017 yang di posisi 91.   

Namun, Bank Dunia mengingatkan, kenaikan peringkat itu bukan jaminan penanaman modal asing (PMA) atau Foreign Direct Investment (FDI) ke Indonesia bakal terdongkrak. Agar investasi yang masuk lebih tinggi, pemerintah harus mengatasi beragam hambatan investasi. 

Peringatan ini disampaikan World Bank, karena peringkat EoDB Indonesia tahun 2018 berhasil mengalahkan China yang duduk di ranking 78. Namun begitu, China sudah menjadi negara tujuan utama investasi asing. 


Youngmei Zhou, Pimpinan Bank Dunia untuk Country Program on Equitable Growth, menyatakan EoDB  China tidak mengesankan.  Toh, China masih jadi negara utama investasi. "EoDB ini bukan satu-satunya," tandasnya di acara Indonesia’s Ease of Doing Business improvement: Continous Reform for Better Investment Climate di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Senin (6/11).

Menurut Youngmei, investasi asing belum gencar ke Indonesia karena masih banyak hambatan (lihat tabel). Jika hambatan itu dihilangkan, maka investasi asing Indonesia hingga kuartal III-2017 yang sebesar Rp 318,5 triliun, tumbuh 13,2% YoY akan bisa lebih tinggi lagi. "Indonesia harus melakukan lebih dari EoDB," jelas Zhou.

Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong mengatakan capaian EoDB memang bukan segalanya meski menjadi barometer yang dilihat seluruh dunia. "Di luar EoDB banyak sekali aspek-aspek regulasi perizinan, iklim usaha yang perlu dibenahi. Misalnya, aspek-aspek tenaga kerja, itu tidak ter-cover di EoDB," jelas Thomas. Dia menyadari pekerjaan rumah masih banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati