KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) yang dirilis Bank Dunia menempatkan Indonesia di posisi 72 pada tahun 2018. Peringkat itu naik dibandingkan tahun 2017 yang di posisi 91. Namun, Bank Dunia mengingatkan, kenaikan peringkat itu bukan jaminan penanaman modal asing (PMA) atau Foreign Direct Investment (FDI) ke Indonesia bakal terdongkrak. Agar investasi yang masuk lebih tinggi, pemerintah harus mengatasi beragam hambatan investasi. Peringatan ini disampaikan World Bank, karena peringkat EoDB Indonesia tahun 2018 berhasil mengalahkan China yang duduk di ranking 78. Namun begitu, China sudah menjadi negara tujuan utama investasi asing.
Rangking EoDB tak jamin investasi masuk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) yang dirilis Bank Dunia menempatkan Indonesia di posisi 72 pada tahun 2018. Peringkat itu naik dibandingkan tahun 2017 yang di posisi 91. Namun, Bank Dunia mengingatkan, kenaikan peringkat itu bukan jaminan penanaman modal asing (PMA) atau Foreign Direct Investment (FDI) ke Indonesia bakal terdongkrak. Agar investasi yang masuk lebih tinggi, pemerintah harus mengatasi beragam hambatan investasi. Peringatan ini disampaikan World Bank, karena peringkat EoDB Indonesia tahun 2018 berhasil mengalahkan China yang duduk di ranking 78. Namun begitu, China sudah menjadi negara tujuan utama investasi asing.