JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan kewenangan kepada Wakil Gubernur Banten, Rano Karno untuk melantik Walikota dan Wakil Walikota Tangerang periode 2013-2018. Pendelegasian kewenangan itu disampaikan Presiden pasca ditahannya Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto mengatakan hal itu melalui lewat pesan elektronik Sabtu (21/12) malam.
Rano Karno diberi mandat lantik Walikota Tangerang
JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan kewenangan kepada Wakil Gubernur Banten, Rano Karno untuk melantik Walikota dan Wakil Walikota Tangerang periode 2013-2018. Pendelegasian kewenangan itu disampaikan Presiden pasca ditahannya Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto mengatakan hal itu melalui lewat pesan elektronik Sabtu (21/12) malam.