DEPOK. Wakil Gubernur Banten Rano Karno mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten siap menjalankan saran yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunda pencairan dana bantuan sosial (bansos) hingga penyelenggaraan Pemilu 2014 berakhir. "Saya sudah perintahkan kepada bawahan saya untuk tunda itu dana bansos," kata Rano saat ditemui di Pusat Studi Jepang Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Rabu (26/3/2014). Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengatakan, penundaan pencairan dana bantuan sosial tidak akan menimbulkan masalah. Menurutnya, perintah itu sudah disampaikan kepada para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rapat koordinasi tentang Kesejahteraan Sosial beberapa waktu yang lalu. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi meminta pemerintah pusat dan daerah membekukan dana bantuan sosial sampai penyelenggaraan Pemilihan Umum 2014 berakhir. KPK menilai, penggunaan dana bansos menjelang pemilu sangat rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik. ”KPK mendesak dana itu dibekukan sampai setelah pemilu. KPK punya wewenang untuk meminta itu. Seperti dalam kasus dana optimalisasi Rp 27 triliun, KPK juga sikapi itu ke pemerintah,” kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, di Jakarta, Senin (24/3/2014). (Rahmat Fiansyah)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Rano Karno siap bekukan dana bansos Banten
DEPOK. Wakil Gubernur Banten Rano Karno mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten siap menjalankan saran yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunda pencairan dana bantuan sosial (bansos) hingga penyelenggaraan Pemilu 2014 berakhir. "Saya sudah perintahkan kepada bawahan saya untuk tunda itu dana bansos," kata Rano saat ditemui di Pusat Studi Jepang Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Rabu (26/3/2014). Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengatakan, penundaan pencairan dana bantuan sosial tidak akan menimbulkan masalah. Menurutnya, perintah itu sudah disampaikan kepada para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rapat koordinasi tentang Kesejahteraan Sosial beberapa waktu yang lalu. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi meminta pemerintah pusat dan daerah membekukan dana bantuan sosial sampai penyelenggaraan Pemilihan Umum 2014 berakhir. KPK menilai, penggunaan dana bansos menjelang pemilu sangat rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik. ”KPK mendesak dana itu dibekukan sampai setelah pemilu. KPK punya wewenang untuk meminta itu. Seperti dalam kasus dana optimalisasi Rp 27 triliun, KPK juga sikapi itu ke pemerintah,” kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, di Jakarta, Senin (24/3/2014). (Rahmat Fiansyah)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News