Rano tidak tahu jika Atut punya dua pulau pribadi



JAKARTA. Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, mengaku tidak tahu jika Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (52), yang kini menjadi penghuni terungku Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memiliki dua pulau di wilayah Pandeglang, Provinsi Banten.

"Wah saya nggak tahu, nggak tahu saya. Saya malah baru dengar, jujur. Bukan pemimpin saja, pulau mana bisa dibeli. Kalau pulau dikelola mungkin bisa. Saya memang tak tahu baru dengar," kata Rano Karno ketika ditanya pers usai menghadiri focus group discussion (FGD) tentang RUU Megapolitan di Komite I DPD RI gedung DPD/DPR RI Jakarta, Selasa (18/2).

Investigasi Tribunnews.com, kedua pulau milik Atut itu di Pandeglang yakni Pulau Liwungan dan Pulau Popole. Tapi sejak Atut menjadi tahanan KPK, kondisi kedua pulau itu telantar.


Pulau pertama yang dimiliki keluarga Atut adalah Pulau Liwungan, yang berlokasi di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.

Sementara Pulau Popole, bisa ditempuh dari Tanjung Lesung dalam waktu tiga jam dengan kapal yang sama. Pulau Popole ini letaknya di Kecamatan Labuan, juga Kabupaten Pandeglang.

Ketika ditanya oleh wartawan apakah Rano Karno perlu mengecek kedua pulau itu, dia menjawab. "Buat apa dicek, itu kan ada di Kabupaten Pandeglang. Area itu ada di sana," kata Rano Karno.

Pulau Liwungan dan Pulau Popole ini, sama-sama dijaga pasutri berusia lanjut. Penjaga Pulau Liwungan adalah Jarkan (75) dan Siti Aisyah (60), warga Kampung Citeureup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pande-glang.

Mereka baru tiga bulan menjaga pulau itu, menggantikan penjaga pulau sebelumnya yang mengundurkan diri karena matanya sudah sulit melihat.

Sedangkan penjaga Pulau Popole adalah pasutri Sapri (65) dan Yunti (45).

Jarkan menceritakan, penanggungjawab kedua pulau itu bernama Ipah, seorang perempuan berusia 60-an tahun. Ipah adalah keluarga Ratu Atut. Ipah pula yang mempekerjakan Jarkan.

Pulau Liwungan, kata Jarkan, menurut Ipah memang milik keluarga Ratu Atut. Tapi soal kepemilikannya, masih simpang siur karena ada yang menyebutkan bahwa pulau itu adalah milik keluarga Ratu Atut.

Tapi Jarkam mendengar pula, bahwa Pulau itu milik orang lain yang disewa keluarga Atut. Konon kabarnya pulau itu disewa selama 25 tahun. Sekarang sudah masuk tahun ke-20. Berarti lima tahun lagi masa sewanya habis. (Hasanudin Aco)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan