KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dari posisi Ketua Umum PBNU, efektif mulai Rabu, 26 November 2025, pukul 00.45 WIB. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Harian Syuriyah PBNU yang digelar pada tanggal 20 November 2025 di Jakarta. Pemberhentian ini didasarkan pada ketentuan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berlaku. Hal ini sebagaimana bunyi surat edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang beredar tertanggal 25 November 2025.
Rapat Harian Syuriyah PBNU Berhentikan Gus Yahya dari Bangku Ketua Umum Hari Ini
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dari posisi Ketua Umum PBNU, efektif mulai Rabu, 26 November 2025, pukul 00.45 WIB. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Harian Syuriyah PBNU yang digelar pada tanggal 20 November 2025 di Jakarta. Pemberhentian ini didasarkan pada ketentuan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berlaku. Hal ini sebagaimana bunyi surat edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang beredar tertanggal 25 November 2025.
TAG: