JAKARTA. Setelah diputuskan dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, tim pengurus PKPU PT Dhiva Inter Sarana (DIS) untuk pertama kalinya menggelar rapat kreditur pada akhir pekan lalu. Rapat kreditur pertama ini beragendakan perkenalan antar pihak, yakni kreditur, debitur, pengurus, dan hakim pengawas. Salah satu tim pengurus PKPU DIS, Andri Krisna menuturkan semua bersedia hadir di dalam rapat kreditur, meskipun pihak debitur yang menjadi termohon II dalam perkara PKPU ini, Richard Setiawan, berhalangan hadir dan diwakili oleh Lukman yang merupakan Chief Marketing DIS. Perwakilan DIS tersebut, lanjut Andri, telah menyerahkan surat kuasa yang ditandatangi oleh dewan direksi DIS, sehingga sah secara hukum. “Hari ini digelar rapat kreditur pertama. Agendanya baru perkenalan para pihak saja antara kreditur, debitur, pengurus dan hakim pengawas. Semuanya hadir, tapi debitur yang dimohonkan oleh kreditur yaitu Richard Setiawan tidak hadir. Sehingga tadi diwakili yang diberi kuasa, Lukman sebagai Chief Marketing PT DIS. Surat kuasanya sudah ditandangani oleh direksi,” ujar Andri kepada KONTAN seusai rapat kreditur, Jumat (6/2).
Rapat kreditur perdana PKPU Dhiva digelar
JAKARTA. Setelah diputuskan dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, tim pengurus PKPU PT Dhiva Inter Sarana (DIS) untuk pertama kalinya menggelar rapat kreditur pada akhir pekan lalu. Rapat kreditur pertama ini beragendakan perkenalan antar pihak, yakni kreditur, debitur, pengurus, dan hakim pengawas. Salah satu tim pengurus PKPU DIS, Andri Krisna menuturkan semua bersedia hadir di dalam rapat kreditur, meskipun pihak debitur yang menjadi termohon II dalam perkara PKPU ini, Richard Setiawan, berhalangan hadir dan diwakili oleh Lukman yang merupakan Chief Marketing DIS. Perwakilan DIS tersebut, lanjut Andri, telah menyerahkan surat kuasa yang ditandatangi oleh dewan direksi DIS, sehingga sah secara hukum. “Hari ini digelar rapat kreditur pertama. Agendanya baru perkenalan para pihak saja antara kreditur, debitur, pengurus dan hakim pengawas. Semuanya hadir, tapi debitur yang dimohonkan oleh kreditur yaitu Richard Setiawan tidak hadir. Sehingga tadi diwakili yang diberi kuasa, Lukman sebagai Chief Marketing PT DIS. Surat kuasanya sudah ditandangani oleh direksi,” ujar Andri kepada KONTAN seusai rapat kreditur, Jumat (6/2).