KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR memutuskan memperpanjang waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP). Kesepakatan perpanjangan waktu itu diputuskan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/12). "Laporan pimpinan Komisi I DPR pada rapat konsultasi pengganti badan musyawarah tanggal 3 Desember meminta perpanjangan waktu pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi," kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.
Rapat paripurna DPR putuskan perpanjang pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR memutuskan memperpanjang waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP). Kesepakatan perpanjangan waktu itu diputuskan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/12). "Laporan pimpinan Komisi I DPR pada rapat konsultasi pengganti badan musyawarah tanggal 3 Desember meminta perpanjangan waktu pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi," kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.