Rapat pemilihan pimpinan KPK ditunda



JAKARTA. Pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) molor. Rapat yang sejatinya dimulai pukul 09.00 WIB, ternyata ditunda hingga pukul 14.00 WIB. Penundaan ini membuat anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Ahmad Yani heran. Dia menilai penundaan tersebut tanpa rapat pleno Komisi III DPR.Ahmad Yani sendiri tidak tahu alasan penundaan rapat tersebut. Dia mengaku baru tahu setelah melihat pesan dari Wakil Ketua Komisi III DPR. "Tapi dia juga tidak tahu ada apa. Ini bentuk kesewenang-wenangan, kami harus protes keras," katanya, Jumat (2/12).Yani mengaku belum bisa memastikan siapa aktor dibalik penundaan. Dia berjanji akan menghubungi pimpinan Komisi III DPR untuk mencari tahu alasan penundaan tersebut. "Makin ditunda ini makin masuk angin," tegasnya.Anggota Komisi III DPR lainnya, Ahmad Basarah menilai perubahan jadwal rapat tidak bisa serta merta dilakukan lewat telepon atau pesan singkat. Menurutnya, perubahan jadwal itu seharusnya dibahas dalam rapat pleno komisi. Tampaknya anggota Komisi III DPR yang lain mengabaikan penundaan rapat itu. Mereka setuju memulai rapat sesuai dengan jadwal semula. Anggota Komisi III DPR Dedi Gumelar menyatakan berdasarkan aturan yang berlaku, apabila ketua berhalangan maka rapat digantikan pimpinan yang lain. Sementara bila wakil ketua pun berhalangan, rapat bisa dipimpin anggota.Seperti diketahui, Komisi III DPR akan memilih empat dari delapan nama calon pimpinan KPK. Selain itu, Komisi III DPR juga akan memilih ketua KPK mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News