Rapat penetapan UMP Jakarta gagal



JAKARTA. Sesuai dengan prediksi, rapat Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tidak menemui titik temu. Baik buruh dan pengusaha tetap bersikeras dengan keinginannya masing-masing.

Dewan Pengupahan Daerah dari unsur pengusaha secara tegas menolak angka UMP sebesar Rp 2,7 juta yang direkomendasikan buruh. Pengusaha menginginkan UMP sekitar Rp 1,9 juta. "Apindo ingin agar UMP 2013 adalah 100% dari kebutuhan hidup layak (KHL)," ujar Dwi Untoro, Sekretaris Dewan Pengupahan Daerah DKI Jakarta.

Dalam rapat kemarin, menurut Dwi, unsur buruh dalam Dewan Pengupahan Daerah tidak hadir. Karena itu, rapat akan dilanjutkan pada hari Rabu (14/11) ini. "Kami berharap perwakilan Serikat Pekerja (SP) dalam Dewan Pengupahan Daerah bisa hadir pada rapat selanjutnya," tambahnya.


Suprayitno, Ketua Apindo DKI Jakarta mengatakan, salah satu faktor yang memberatkan pengusaha adalah kenaikan UMP usulan buruh itu lebih dari 30% dari nilai KHL. Ia juga bilang, tuntutan buruh ini tidak masuk akal karena inflasi Jakarta hanya sekitar 4,5%. "Jadi, idealnya UMP naik sekitar 15%," ucapnya.

Selain itu, kenaikan UMP yang diminta buruh juga akan membuat sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) bisa terpukul lantaran tidak bisa mengikuti kenaikan UMP. Kenaikan UMP sebesar ini, menurut Suprayitno, bisa mengakibatkan banyak pengusaha gulung tikar lantaran tidak bisa membayar gaji pekerja. Alhasil, kondisi itu akan berdampak pada banyaknya kasus pemutusan hubungan kerja.

Sementara, Muhammad Toha, Sekretaris Jenderal Forum Buruh DKI Jakarta mencatat bahwa selama bertahun-tahun, penetapan UMP selalu di bawah angka KHL. Menurutnya, dalam lima tahun terakhir, hanya di tahun 2012 saja UMP berada di atas KHL.

Dari tahun 2007 hingga 2011, UMP selalu lebih rendah dari KHL. "Ini ironis, UMP lebih rendah dari survei KHL," ujarnya. Makanya, ia berharap di tahun 2013, nasib buruh tidak akan sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Gubernur DKI Joko Widodo mengaku tak berwenang ikut menentukan UMP 2013. "Nanti akan dikira otoriter," katanya. Ia meminta persoalan UMP ini bisa diselesaikan di rapat dewan pengupahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dadan M. Ramdan