KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat terkait proses penundaan pembayaran kewajiban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya kembali ditunda, sehingga mendatangkan kekecewaan terhadap nasabah. Kuasa hukum orangtua angkat Jonly R Sepan menyebutkan, sampai saat ini nasabah masih menuntut keterbukaan laporan keuangan, terlebih di setiap tahun perusahaan menyelenggarakan rapat tahunan antar anggota. “Kita tidak ingin bertarung dengan koperasi, karena pada dasarnya koperasi berdiri berdasarkan kesepakatan anggota. Makanya disini kami menuntut hak kami, menginginkan uang kami kembali. Total pribadi uang orangtua angkat saya Rp 11 miliar,” ujar Jonly di Jakarta (10/7). Baca Juga: Ini jadwal dan skema pengembalian simpanan KSP Indosurya
Rapat perdamaian ditunda, nasabah Indosurya: Kami ingin dana segera dikembalikan!
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat terkait proses penundaan pembayaran kewajiban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya kembali ditunda, sehingga mendatangkan kekecewaan terhadap nasabah. Kuasa hukum orangtua angkat Jonly R Sepan menyebutkan, sampai saat ini nasabah masih menuntut keterbukaan laporan keuangan, terlebih di setiap tahun perusahaan menyelenggarakan rapat tahunan antar anggota. “Kita tidak ingin bertarung dengan koperasi, karena pada dasarnya koperasi berdiri berdasarkan kesepakatan anggota. Makanya disini kami menuntut hak kami, menginginkan uang kami kembali. Total pribadi uang orangtua angkat saya Rp 11 miliar,” ujar Jonly di Jakarta (10/7). Baca Juga: Ini jadwal dan skema pengembalian simpanan KSP Indosurya