JAKARTA. Kamis malam ini (24/10) Komisi XI DPR dan Pemerintah dijadwalkan menggelar rapat persetujuan pencairan anggaran pengambilalihan untuk membeli saham PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Namun, keputusan persetujuan itu tak bisa diambil, lantaran jumlah anggota Komisi XI yang hadir tidak memenuhi quorum, sehingga harus ditunda pada Jumat (25/10) besok. Ketua Komisi XI, Olly Dondokambey mengatakan, rapat yang seharusnya langsung memberikan persetujuan kepada pemerintah harus ditunda. Sebab, sesuai aturan, keputusan tak bisa diambil jika jumlah anggota yang hadir tak memenuhi syarat. Rapat yang sempat diskors selama lebih dari 30 menit pun tak membuat rapat ini quorum dan hingga batas waktu yang disepakati antar anggota jumlah yang menandatangani daftar hadir hanya 16 orang. Olly menambahkan, Komisi XI DPR tak bermaksud menghambat upaya pemerintah mengambil alih Inalum. Ia bilang, sesuai dengan tata tertib yang berlaku maka keputusan hanya bisa diambil jika jumlah anggota yang hadir tak memenuhi syarat. "Pada prinsipnya kita semua setuju, tapi ini menyangkut uang triliunan rupiah dan keputusannya harus quorum," ujarnya. Anggota Komisi XI DPR, Achsanul Qosasi sempat mengusulkan agar kembali menskors rapat tersebut guna memanggil dan menunggu anggota Komisi XI lainnya untuk hadir. Akan tetapi usulan ini ditolak sehingga rapat pun ditutup tanpa keputusan. Menteri Keuangan, M. Chatib Basri memaklumi jika keputusan tak bisa diketok malam ini. Dia menyatakan, pemerintah akan taat dan mengikuti mekanisme yang berlaku. Selain itu, Chatib bilang, pemerintah tetap akan menunggu keputusan dari DPR, meskipun anggaran untuk Inalum sudah dianggarkan pada APBN Perubahan 2012 dan APBN Perubahan 2013. "Dalam UU APBN Perubahan 2013 memang disebutkan bahwa meski sudah dianggarkan namun pengambilalihan Inalum tetap harus mendapat persetujuan DPR," katanya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Rapat persetujuan DPR soal Inalum ditunda besok
JAKARTA. Kamis malam ini (24/10) Komisi XI DPR dan Pemerintah dijadwalkan menggelar rapat persetujuan pencairan anggaran pengambilalihan untuk membeli saham PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Namun, keputusan persetujuan itu tak bisa diambil, lantaran jumlah anggota Komisi XI yang hadir tidak memenuhi quorum, sehingga harus ditunda pada Jumat (25/10) besok. Ketua Komisi XI, Olly Dondokambey mengatakan, rapat yang seharusnya langsung memberikan persetujuan kepada pemerintah harus ditunda. Sebab, sesuai aturan, keputusan tak bisa diambil jika jumlah anggota yang hadir tak memenuhi syarat. Rapat yang sempat diskors selama lebih dari 30 menit pun tak membuat rapat ini quorum dan hingga batas waktu yang disepakati antar anggota jumlah yang menandatangani daftar hadir hanya 16 orang. Olly menambahkan, Komisi XI DPR tak bermaksud menghambat upaya pemerintah mengambil alih Inalum. Ia bilang, sesuai dengan tata tertib yang berlaku maka keputusan hanya bisa diambil jika jumlah anggota yang hadir tak memenuhi syarat. "Pada prinsipnya kita semua setuju, tapi ini menyangkut uang triliunan rupiah dan keputusannya harus quorum," ujarnya. Anggota Komisi XI DPR, Achsanul Qosasi sempat mengusulkan agar kembali menskors rapat tersebut guna memanggil dan menunggu anggota Komisi XI lainnya untuk hadir. Akan tetapi usulan ini ditolak sehingga rapat pun ditutup tanpa keputusan. Menteri Keuangan, M. Chatib Basri memaklumi jika keputusan tak bisa diketok malam ini. Dia menyatakan, pemerintah akan taat dan mengikuti mekanisme yang berlaku. Selain itu, Chatib bilang, pemerintah tetap akan menunggu keputusan dari DPR, meskipun anggaran untuk Inalum sudah dianggarkan pada APBN Perubahan 2012 dan APBN Perubahan 2013. "Dalam UU APBN Perubahan 2013 memang disebutkan bahwa meski sudah dianggarkan namun pengambilalihan Inalum tetap harus mendapat persetujuan DPR," katanya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News