KONTAN.CO.ID - Proses penundaan kewajban pembayaran utang (PKPU) PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel masih berlangsung di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Hari ini, Rabu (27/9), perusahaan penyedia jasa umrah itu akan mengikuti rapat verifikasi tagihan di PN Jakpus. Rapat yang dipimpin oleh hakim pengawas Titik Tedjaningsih ini diagendakan pada pukul 10.00 WIB di PN Jakpus, Gunung Sahari. Sebelumnya, salah satu pengurus PKPU First Travel Sexio Noor Sidqi mengatakan, hingga saat ini telah menerima tagihan sebesar Rp 908,78 miliar dari 55.007 kreditur. Tagihan tersebut didapat berdasarkan kreditur yang telah mendaftar hingga batas akhir, 15 September 2017.
Rapat verifikasi tagihan First Travel digelar
KONTAN.CO.ID - Proses penundaan kewajban pembayaran utang (PKPU) PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel masih berlangsung di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Hari ini, Rabu (27/9), perusahaan penyedia jasa umrah itu akan mengikuti rapat verifikasi tagihan di PN Jakpus. Rapat yang dipimpin oleh hakim pengawas Titik Tedjaningsih ini diagendakan pada pukul 10.00 WIB di PN Jakpus, Gunung Sahari. Sebelumnya, salah satu pengurus PKPU First Travel Sexio Noor Sidqi mengatakan, hingga saat ini telah menerima tagihan sebesar Rp 908,78 miliar dari 55.007 kreditur. Tagihan tersebut didapat berdasarkan kreditur yang telah mendaftar hingga batas akhir, 15 September 2017.