RAPBD versi DPRD juga seret dinas perhubungan



JAKARTA. Draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015 versi DPRD DKI ternyata juga memuat usulan alokasi anggaran untuk kegiatan perencanaan perhubungan. Jumlah anggaran yang diusulkan mencapai Rp 4,6 miliar.

Usulan anggaran untuk kegiatan perencanaan perhubungan dimasukkan ke pos kegiatan di Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans), yang bermitra dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta. Meski demikian, tak dijelaskan secara terperinci penggunaan anggaran tersebut.

Saat ditanyakan mengenai hal tersebut, Kepala Dishubtrans Benjamin Bukit juga mengaku tidak tahu. "Saya belum tahu. Nanti saya cek lagi. Saya belum melihat secara detail," kata Benjamin kepada Kompas.com, Kamis (5/3).


Menurut Benjamin, pihaknya tidak pernah mengajukan usulan alokasi anggaran Rp 4,6 miliar tersebut. Pembahasan ini telah disahkan dan ditandatangani oleh pimpinan Badan Anggaran dan Komisi E DPRD DKI pada 27 Januari 2015 lalu.

Pimpinan Badan Anggaran sendiri adalah Mohamad Taufik yang sekaligus merupakan inisiator hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Adapun Ketua Komisi E adalah Pantas Nainggolan, Wakil Ketua ditempati Ashraf Ali, dan Sekretaris Fahmi Zulfikar. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia