RAPBN 2009, Pemerintah Alokasikan Rp 15 Triliun Untuk Pemilu



JAKARTA. Hajatan pesta demokrasi lima tahunan tampaknya benar-benar dipersiapkan pemerintah. Alasannya, tak sedikit dana yang dialokasikan pemerintah di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2009. Laporan panitia kerja belanja pemerintah pusat dalam rangka pembicaraan tingkat I pembahasan RAPBN 2009 menyebutkan setidaknya Rp 15 triliun disiapkan untuk mendukung di gelarnya hajatan besar partai politik tersebut. Wakil Ketua Panitia Anggaran Harry Azar Azis menjelaskan, dana yang dialokasikan tersebut terbagi menjadi dua. Yaitu, ada anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 13,50 triliun dan sisanya yakni Rp 1,50 triliun untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Nah dengan dialokasikannya dana tersebut, lanjut Harry, pemerintah dan DPR sepakat memberikan sejumlah catatan. Antara lain, meminta KPU dan Bawaslu menata kembali sistem akuntansi alias pelaporan keuangannya dan dalam upaya penyerapan anggaran, KPU diharapkan tidak mengabaikan perundang-undangan yang ada. 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: