RAPBN 2018, anggaran kementerian naik Rp 7 triliun



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati anggaran kementerian atau lembaga (K/L) tahun depan sebesar Rp 814,08 triliun. Jumlah ini lebih tinggi Rp 7 triliun dari jumlah dalam postur sementara RAPBN 2018 yang disepakati pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Badan Anggaran (Banggar) DPR sebesar Rp 846,9 triliun yang naik Rp 25,5 triliun dari usulan awal dalam Nota Keuangan RAPBN 2018.

Dengan demikian, anggaran belanja K/L dalam postur sementara terbaru, naik Rp 32,5 triliun dari usulan awal dalam nota keuangan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, tambahan anggaran belanja K/L sebesar Rp 7 triliun tersebut berasal dari anggaran subsidi beras sejahtera (rastra) yang ada dalam pos anggaran subsidi non energi. Anggaran itu kemudian dialihkan ke dalam anggaran K/L, yaitu untuk Kementerian Sosial (Kemensos).


Dengan demikian, Kemensos akan menjalankan dua fungsi, yaitu subsidi rastra dan bantuan pangan non tunai.

Ia menyebut, penggabungan itu atas permintaan dari komisi terkait yang menginginkan dua jenis anggaran itu masuk dalam satu akun. Tujuannya, agar pengelolaan dan akuntabilitas anggaran menjadi lebih efisien.

"Nanti Kemensos akan fleksibel, berapa dia akan perbanyak untuk yang non tunai sesuai kapasitas dan kemampuan dari penerimaannya dan berapa yang sisanya akan dia support dalam bentuk beras ke masyarakat miskin," kata Askolani usai rapat antara pantia kerja (panja) antara pemerintah dengan Banggar DPR, Kamis (5/10).

Dengan kenaikan anggaran belanja K/L tersebut maka belanja subsidi non energi berkurang Rp 7 triliun menjadi Rp 61,7 triliun dari kesepakatan sebelumnya.

Sementara itu, total anggaran pemerintah pusat yang disepakati dalam rapat ini adalah Rp 1.454,5 triliun, tetap dari kesepakatan Rabu (4/10) kemarin. Namun lebih tinggi Rp 11,2 triliun dari usulan awal dalam nota keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia