KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati anggaran kementerian atau lembaga (K/L) tahun depan sebesar Rp 814,08 triliun. Jumlah ini lebih tinggi Rp 7 triliun dari jumlah dalam postur sementara RAPBN 2018 yang disepakati pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Badan Anggaran (Banggar) DPR sebesar Rp 846,9 triliun yang naik Rp 25,5 triliun dari usulan awal dalam Nota Keuangan RAPBN 2018. Dengan demikian, anggaran belanja K/L dalam postur sementara terbaru, naik Rp 32,5 triliun dari usulan awal dalam nota keuangan. Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, tambahan anggaran belanja K/L sebesar Rp 7 triliun tersebut berasal dari anggaran subsidi beras sejahtera (rastra) yang ada dalam pos anggaran subsidi non energi. Anggaran itu kemudian dialihkan ke dalam anggaran K/L, yaitu untuk Kementerian Sosial (Kemensos).
RAPBN 2018, anggaran kementerian naik Rp 7 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati anggaran kementerian atau lembaga (K/L) tahun depan sebesar Rp 814,08 triliun. Jumlah ini lebih tinggi Rp 7 triliun dari jumlah dalam postur sementara RAPBN 2018 yang disepakati pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Badan Anggaran (Banggar) DPR sebesar Rp 846,9 triliun yang naik Rp 25,5 triliun dari usulan awal dalam Nota Keuangan RAPBN 2018. Dengan demikian, anggaran belanja K/L dalam postur sementara terbaru, naik Rp 32,5 triliun dari usulan awal dalam nota keuangan. Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, tambahan anggaran belanja K/L sebesar Rp 7 triliun tersebut berasal dari anggaran subsidi beras sejahtera (rastra) yang ada dalam pos anggaran subsidi non energi. Anggaran itu kemudian dialihkan ke dalam anggaran K/L, yaitu untuk Kementerian Sosial (Kemensos).