KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui RAPBN 2018 untuk dibawa ke pembicaraan tingkat II, yaitu ke Rapat Paripurna yang akan memutuskan disetujui atau tidaknya Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN Tahun Anggaran 2018 sebagai Undang-Undang. Rencananya, Rapat Paripurna tersebut akan digelar hari ini, Rabu (25/10) pukul 10.00 WIB. Persetujuan yang diberikan Banggar itu setelah pemerintah, Bank Indonesia (BI) dan Banggar melaksanakan rapat kerja (raker) mengenai RAPBN 2018. Rapat digelar sekitar pukul 21.00 WIB dan berakhir pada pukul 12 dini hari tadi. "Apakah bisa sepakati RUU APBN 2018 akan disampaikan kepada tingkat selanjutnya atau pada Sidang Paripurna pada pukul 10.00 WIB? Bisa kita sepakati ya? Bismillah," kata dalam raker di Gedung DPR, Jakarta, Rabu dini hari.
RAPBN 2018 dibawa ke Rapat Paripurna hari ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui RAPBN 2018 untuk dibawa ke pembicaraan tingkat II, yaitu ke Rapat Paripurna yang akan memutuskan disetujui atau tidaknya Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN Tahun Anggaran 2018 sebagai Undang-Undang. Rencananya, Rapat Paripurna tersebut akan digelar hari ini, Rabu (25/10) pukul 10.00 WIB. Persetujuan yang diberikan Banggar itu setelah pemerintah, Bank Indonesia (BI) dan Banggar melaksanakan rapat kerja (raker) mengenai RAPBN 2018. Rapat digelar sekitar pukul 21.00 WIB dan berakhir pada pukul 12 dini hari tadi. "Apakah bisa sepakati RUU APBN 2018 akan disampaikan kepada tingkat selanjutnya atau pada Sidang Paripurna pada pukul 10.00 WIB? Bisa kita sepakati ya? Bismillah," kata dalam raker di Gedung DPR, Jakarta, Rabu dini hari.