KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Target penerimaan negara dalam postur sementara rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2018 naik Rp 16,3 triliun dibanding usulan awal dalam Nota Keuangan RAPBN 2018 yang disampaikan Presiden Joko Widodo ke DPR Agustus lalu. Tambahan penerimaan negara tersebut secara umum dipengaruhi oleh perubahan asumsi kurs rupiah menjadi Rp 13.400 per dollar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp 13.300 per dollar AS. Tak hanya itu, asumsi tingkat bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan menjadi 5,2% dari sebelumnya 5,3%. Dan perubahan cost recovery menjadi US$ 10 miliar dari usulan awal US$ 10,7 miliar. Lebih lanjut Sri Mulyani memperinci, tambahan penerimaan negara tersebut terjadi pada sejumlah pos penerimaan.
RAPBN 2018, penerimaan negara naik Rp 16,3 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Target penerimaan negara dalam postur sementara rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2018 naik Rp 16,3 triliun dibanding usulan awal dalam Nota Keuangan RAPBN 2018 yang disampaikan Presiden Joko Widodo ke DPR Agustus lalu. Tambahan penerimaan negara tersebut secara umum dipengaruhi oleh perubahan asumsi kurs rupiah menjadi Rp 13.400 per dollar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp 13.300 per dollar AS. Tak hanya itu, asumsi tingkat bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan menjadi 5,2% dari sebelumnya 5,3%. Dan perubahan cost recovery menjadi US$ 10 miliar dari usulan awal US$ 10,7 miliar. Lebih lanjut Sri Mulyani memperinci, tambahan penerimaan negara tersebut terjadi pada sejumlah pos penerimaan.