RAPBN 2027: Bunga Utang Rp 650 T, Pemerintah Bayar Rp 1,78 T/Hari Setara 178 Juta MBG



KONTAN.CO.ID - -JAKARTA. Bunga utang pemerintah semakin besar seiring peningkatan jumlah utang. Pada tahun 2027, pemerintah harus menyiapkan dana Rp 1,78 triliun per hari atau setara 178 juta porsi MBG untuk membayar bunga utang.

Pemerintah mengalokasikan Rp650,31 triliun untuk pembayaran bunga utang dalam RAPBN 2027. Jika dirata-ratakan selama 365 hari, anggaran tersebut setara dengan sekitar Rp1,78 triliun per hari.

Besarnya kewajiban tersebut menunjukkan bahwa pembayaran bunga utang menjadi salah satu komponen belanja negara yang perlu mendapat perhatian dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).


Jika dihitung berdasarkan rata-rata harian, pemerintah membutuhkan sekitar Rp74,3 miliar per jam untuk memenuhi kewajiban pembayaran bunga utang.

Sementara itu, dalam hitungan per menit, nilainya mencapai sekitar Rp1,24 miliar.

Perhitungan tersebut hanya merupakan rata-rata tahunan. Pembayaran bunga utang secara aktual tidak dilakukan setiap menit atau setiap hari dengan nilai yang sama, melainkan mengikuti jadwal pembayaran dan ketentuan masing-masing instrumen utang pemerintah.

Baca Juga: Klik Petugas.haji.go.id, Pendaftaran Seleksi Petugas Haji 2027 Dibuka Besok (20/8)

Bunga utang naik 11,7% pada 2027

Alokasi pembayaran bunga utang dalam RAPBN 2027 meningkat dibandingkan dengan outlook 2026.

Pemerintah memperkirakan pembayaran bunga utang pada 2026 mencapai Rp582,24 triliun. Dengan demikian, anggaran bunga utang pada 2027 sebesar Rp650,31 triliun meningkat sekitar Rp68,07 triliun atau 11,7%.

Dari total anggaran tersebut, porsi terbesar dialokasikan untuk pembayaran bunga utang dalam negeri. 

Komponen RAPBN 2027
Bunga utang dalam negeri Rp589,68 triliun
Bunga utang luar negeri Rp60,63 triliun
Total Rp650,31 triliun
Besarnya porsi bunga utang dalam negeri sejalan dengan strategi pemerintah yang terus mengandalkan pasar domestik sebagai sumber utama pembiayaan.

Bunga utang naik Rp264 triliun dalam lima tahun  

Beban pembayaran bunga utang pemerintah menunjukkan tren meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan data yang menjadi dasar RAPBN 2027, pembayaran bunga utang tercatat Rp386,34 triliun pada 2022.

Nilainya kemudian meningkat menjadi:

  • Rp439,88 triliun pada 2023
  • Rp488,43 triliun pada 2024
  • Rp514,4 triliun pada 2025
  • Rp582,24 triliun pada outlook 2026
  • Rp650,31 triliun dalam RAPBN 2027
Dengan demikian, dibandingkan 2022, alokasi pembayaran bunga utang pada 2027 meningkat sekitar Rp263,97 triliun atau 68,3%.

Jika dirata-ratakan, beban bunga utang meningkat dari sekitar Rp1,06 triliun per hari pada 2022 menjadi sekitar Rp1,78 triliun per hari pada 2027.

Kenaikan tersebut terjadi ketika pemerintah juga harus menyediakan anggaran untuk berbagai program pembangunan, perlindungan sosial, subsidi, pendidikan, kesehatan, serta pelayanan publik.

Tonton: Asumsi Rupiah di APBN RP 17.500, Realistiskah?

Bunga utang dan subsidi tembus Rp1.000 triliun

Besarnya pembayaran bunga utang semakin terlihat jika dibandingkan dengan alokasi subsidi dalam RAPBN 2027.

Pemerintah merancang anggaran subsidi sebesar Rp387,89 triliun, termasuk subsidi energi sebesar Rp272,95 triliun.

Jika digabungkan dengan pembayaran bunga utang sebesar Rp650,31 triliun, totalnya mencapai: Rp650,31 triliun + Rp387,89 triliun = Rp1.038,20 triliun.

Artinya, alokasi untuk bunga utang dan subsidi mencapai lebih dari Rp1.000 triliun.

Nilai tersebut setara dengan sekitar 25,3% dari total belanja negara dalam RAPBN 2027 yang dirancang sebesar Rp4.097,2 triliun.

Angka ini menggambarkan besarnya porsi anggaran yang harus disiapkan pemerintah untuk memenuhi kewajiban yang sudah ada sekaligus menjaga daya beli masyarakat melalui subsidi.

Tonton: Saham Bank Masuk HSC, Apa Risikonya bagi Investor?

Pemerintah masih membutuhkan utang baru

Besarnya pembayaran bunga utang tidak terlepas dari kebutuhan pemerintah menggunakan pembiayaan untuk menutup defisit anggaran.

Dalam RAPBN 2027, pemerintah merancang defisit anggaran sebesar Rp671,16 triliun atau 2,40% terhadap PDB.

Defisit tersebut lebih rendah dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp734,32 triliun atau 2,85% terhadap PDB.

Namun, pemerintah tetap membutuhkan pembiayaan utang dalam jumlah besar.

Rencana pembiayaan utang pada 2027 mencapai sekitar Rp876,27 triliun, yang terdiri atas:

  • penerbitan SBN neto sebesar Rp779,94 triliun;
  • pinjaman neto sebesar Rp96,33 triliun.
Dengan demikian, meskipun defisit APBN dirancang lebih rendah, pemerintah masih harus mencari pembiayaan utang untuk memenuhi kebutuhan anggaran.

Risiko suku bunga dan rupiah

Beban bunga utang pemerintah juga sangat dipengaruhi oleh kondisi pasar keuangan.

Kenaikan suku bunga dapat meningkatkan biaya pembiayaan ketika pemerintah menerbitkan utang baru. Sementara itu, pelemahan rupiah dapat meningkatkan nilai pembayaran pokok dan bunga utang yang menggunakan valuta asing.

Dalam pembahasan kebijakan fiskal 2027, pemerintah dan DPR telah menetapkan rentang asumsi suku bunga SBN 10 tahun sebesar 6,5%-7,3%, sementara asumsi nilai tukar berada pada kisaran Rp16.800-Rp17.500 per dolar AS.

Karena itu, pemerintah berupaya mengelola risiko utang melalui sejumlah strategi, termasuk memperkuat pembiayaan domestik, memperluas basis investor, mengatur tenor utang, serta mengelola risiko suku bunga dan nilai tukar.

Tonton: Harga Emas Antam Terperosok Hari Ini (19 Agustus 2026)

Pemerintah ingin tetap tumbuh sekaligus menjaga fiskal

Besarnya kebutuhan pembayaran bunga dan pembiayaan utang tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan disiplin fiskal.

Arah kebijakan fiskal 2027 mengusung tema "Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat". Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2027 berada dalam kisaran 5,8%-6,5%.

Pada saat yang sama, pemerintah menargetkan defisit tetap berada dalam batas yang terkendali. Pemerintah dan Banggar DPR sebelumnya menyepakati rentang defisit fiskal 2027 sebesar 1,8%-2,4% terhadap PDB.

Tantangannya adalah menjaga agar pertumbuhan ekonomi mampu meningkatkan penerimaan negara sehingga kebutuhan pembiayaan tidak terus menambah beban fiskal pada masa mendatang.

Sebab, utang baru yang diterbitkan pemerintah hari ini pada akhirnya akan menghasilkan kewajiban pembayaran pokok dan bunga pada tahun-tahun berikutnya.

Dengan alokasi bunga utang yang mencapai Rp650,31 triliun, kemampuan pemerintah mengendalikan biaya utang menjadi semakin penting.

Semakin tinggi biaya bunga, semakin besar pula anggaran yang harus disediakan untuk membayar kewajiban masa lalu. Pada akhirnya, kondisi tersebut dapat mempersempit ruang fiskal pemerintah untuk membiayai program baru jika tidak diimbangi dengan peningkatan pendapatan negara dan pertumbuhan ekonomi. Sumber: https://money.kompas.com/read/2026/08/19/074400526/indonesia-bayar-bunga-utang-rp-650-triliun-tahun-depan-setara-rp-1-78-triliun?page=all#page2.  

Harga Emas Antam Terperosok Hari Ini (19 Agustus 2026)
© 2026 Konten oleh Kontan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News