JAKARTA. Panja penerimaan pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) menyepakati target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) nonmigas dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan atau RAPBN-P 2016 sebesar Rp 35,4 triliun. Angka tersebut lebih rendah Rp 10,9 triliun dari target dalam APBN 2016 yang sebesar Rp 46,3 triliun. Penyumbang penurunan PNBP SDA nonmigas terbesar, yaitu berasal dari penurunan PNBP pertambangan mineral dan batubara (minerba) yang mencapai Rp 10,7 triliun menjadi Rp 30,1 triliun. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Suahasil Nazara mengatakan, penurunan tersebut lantaran target dalam APBN 2016 telah mengasumsikan adanya rencana kenaikan royalti tambang batubara. Namun, rencana tersebut batal dilakukan.
RAPBN-P 2016, pemerintah pangkas PNBP nonmigas
JAKARTA. Panja penerimaan pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) menyepakati target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) nonmigas dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan atau RAPBN-P 2016 sebesar Rp 35,4 triliun. Angka tersebut lebih rendah Rp 10,9 triliun dari target dalam APBN 2016 yang sebesar Rp 46,3 triliun. Penyumbang penurunan PNBP SDA nonmigas terbesar, yaitu berasal dari penurunan PNBP pertambangan mineral dan batubara (minerba) yang mencapai Rp 10,7 triliun menjadi Rp 30,1 triliun. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Suahasil Nazara mengatakan, penurunan tersebut lantaran target dalam APBN 2016 telah mengasumsikan adanya rencana kenaikan royalti tambang batubara. Namun, rencana tersebut batal dilakukan.