RAPBN-P 2016, penerimaan negara Rp 1.525 T



JAKARTA. Rapat panitia kerja asumsi makro di Badan Anggaran (Banggar) memutuskan mengubah asumsi pertumbuhan ekonomi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016. Panja asumsi dasar memutuskan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%.

Keputusan ini berbeda dengan keputusan pada rapat kerja di Komisi XI kemarin, Selasa (7/6). Dalam raker tersebut, pertumbuhan ekonomi ditetapkan sebesar 5,1%. Sebelumnya dalam RAPBN-P 2016 yang diajukan, pemerintah mengusulkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3%.

Wakil Ketua Banggar Said Abdullah mengatakan, dengan asumsi sebesar itu diharapkan pemerintah terpacu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. "Pertumbuhan ekonomi 5,1% kami pikir terlalu pesimistis, namun jika 5,3% terlalu tinggi," kata Said, Rabu (8/6) di Jakarta.


Terkait perubahan ini Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengaku, pemerintah akan berusaha mencapai target tersebut. Namun demikian konsekuensi dari perubahan itu berimplikasi pada postur anggaran.

Menurut pemerintah dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% maka penerimaan negara diperkirakan sebesar Rp 1.525,7 triliun. Jumlah itu lebih rendah dari target penerimaan negara, jika pertumbuhan sebesar 5,3% yang ditetapkan sebesar 1.527,1 triliun.

Jika diturunkan lebih rinci, penerimaan negara dari Pajak Penghasilan diperkirakan menjadi Rp 843,1 triliun dari sebelumnya sebesar Rp 843,8 triliun jika pertumbuhan 5,3%. 

Sementara itu Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, untuk mencapai pertumbuhan sebesar 5,2% diperlukan upaya ekstra dari pemerintah. Setidaknya ada tiga hal yang harus diperhatikan pemerintah jika ingin mencapai target tersebut.

Pertama, pemerintah harus terus menggenjot belanja modal yang telah dilakukan sejak awal tahun. Harapannya, dengan belanja modal ini akan mendorong minta investasi swasta masuk.

Kedua, juga harus mengimbanginya dengan mendorong realisasi belanja sosial. Hal ini untuk mendorong permintaan dari masyarakat, karena belanja sosial bisa meningkatkan daya beli masyarakat.

Ketiga, BI siap mendorongnya dengan mengeluarkan kebijakan moneter dan makroprudensial yang akomodatif dengan pertumbuhan. Ia juga menjelaskan, jika pertyumbuhan ditargetkan sebesar 5,2% maka pada triwulan ke-II ini pertumbuhan harus diatas 5%, lalu pada triwulan III dan IV harus mencapai 5,3%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia