RAPBN-P 2016, target pertumbuhan ekonomi 5,2%



JAKARTA. Panja Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR telah menyepakati target pertumbuhan ekonomi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016 menjadi 5,2% dari usulan sebelumnya sebesar 5,3%.

Walaupun kesepakatan tersebut justru menaikkan target pertumbuhan ekonomi dari kesepakatan antara Panja Pemerintah dengan Komisi XI DPR yang sebesar 5,1%

Namun, hal tersebut tak serta merta menurunkan target penerimaan perpajakan tahun ini. Panja Pemerintah dan Banggar DPR telah menyepakati bahwa target penerimaan pajak tidak berubah dari usulan pemerintah. Banggar mengetuk target penerimaan perpajakan dalam RAPBN-P sebesar Rp 1.527,1 triliun atau turun Rp 19,5 triliun dari APBN 2016.


Secara terperinci, jumlah tersebut terdiri dari penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp 819,5 triliun, PPh migas Rp 24,3 triliun, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang merah (PPNBM) Rp 474,2 triliun, pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp 17,7 triliun, serta pajak lainnya Rp 7,4 triliun.

Sementara itu, dari penerimaan cukai sebesar Rp 148,1 triliun, bea masuk Rp 33,4 triliun, dan bea keluar Rp 2,5 triliun.

“Meski pertumbuhan ekonomi turun dari 5,3% ke 5,2% dalam Banggar, kami ingin target penerimaan perpajakan tidak berubah,” kata Wakil Ketua Banggar Said Abdullah, Rabu (8/6).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia