JAKARTA. Panja Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR telah menyepakati target pertumbuhan ekonomi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016 menjadi 5,2% dari usulan sebelumnya sebesar 5,3%. Walaupun kesepakatan tersebut justru menaikkan target pertumbuhan ekonomi dari kesepakatan antara Panja Pemerintah dengan Komisi XI DPR yang sebesar 5,1% Namun, hal tersebut tak serta merta menurunkan target penerimaan perpajakan tahun ini. Panja Pemerintah dan Banggar DPR telah menyepakati bahwa target penerimaan pajak tidak berubah dari usulan pemerintah. Banggar mengetuk target penerimaan perpajakan dalam RAPBN-P sebesar Rp 1.527,1 triliun atau turun Rp 19,5 triliun dari APBN 2016.
RAPBN-P 2016, target pertumbuhan ekonomi 5,2%
JAKARTA. Panja Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR telah menyepakati target pertumbuhan ekonomi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016 menjadi 5,2% dari usulan sebelumnya sebesar 5,3%. Walaupun kesepakatan tersebut justru menaikkan target pertumbuhan ekonomi dari kesepakatan antara Panja Pemerintah dengan Komisi XI DPR yang sebesar 5,1% Namun, hal tersebut tak serta merta menurunkan target penerimaan perpajakan tahun ini. Panja Pemerintah dan Banggar DPR telah menyepakati bahwa target penerimaan pajak tidak berubah dari usulan pemerintah. Banggar mengetuk target penerimaan perpajakan dalam RAPBN-P sebesar Rp 1.527,1 triliun atau turun Rp 19,5 triliun dari APBN 2016.