JAKARTA. Pemerintah meningkatkatkan anggaran subsidi energi sebesar Rp 25,8 triliun atau 33,38% dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBN-P) 2017 dari target dalam APBN 2017. Dengan kenaikan tersebut, maka target anggaran subsidi tahun ini naik 33% menjadi Rp 103,1 triliun, dibandingkan target yang telah dipatok sebelumnya hanya sebesar Rp 77 triliun. Secara rinci, anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) naik Rp 300 miliar menjadi Rp 10,6 triliun, anggaran subsidi elpiji naik 18,5 triliun menjadi Rp 40,5 triliun, dan anggaran subsidi listrik naik Rp 7 triliun menjadi Rp 52 triliun.
RAPBN-P 2017: Subsidi energi naik Rp 25,8 triliun
JAKARTA. Pemerintah meningkatkatkan anggaran subsidi energi sebesar Rp 25,8 triliun atau 33,38% dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBN-P) 2017 dari target dalam APBN 2017. Dengan kenaikan tersebut, maka target anggaran subsidi tahun ini naik 33% menjadi Rp 103,1 triliun, dibandingkan target yang telah dipatok sebelumnya hanya sebesar Rp 77 triliun. Secara rinci, anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) naik Rp 300 miliar menjadi Rp 10,6 triliun, anggaran subsidi elpiji naik 18,5 triliun menjadi Rp 40,5 triliun, dan anggaran subsidi listrik naik Rp 7 triliun menjadi Rp 52 triliun.