JAKARTA. Kenaikan harga minyak dunia mendorong pemerintah untuk menaikkan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dalam pembahasan rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara - Perubahan atau RAPBN-2017, pemerintah mengusulkan kenaikan PNBP sebesar Rp 10,1 triliun menjadi Rp 260,1 triliun. Kenaikan itu didorong oleh kenaikan PNBP sumberdaya alam (SDA) migas karena kenaikan harga minyak dan perubahan asumsi kurs rupiah terhadap dollar AS.
RAPBN-P 2017: Target PNBP dikerek Rp 10 triliun
JAKARTA. Kenaikan harga minyak dunia mendorong pemerintah untuk menaikkan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dalam pembahasan rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara - Perubahan atau RAPBN-2017, pemerintah mengusulkan kenaikan PNBP sebesar Rp 10,1 triliun menjadi Rp 260,1 triliun. Kenaikan itu didorong oleh kenaikan PNBP sumberdaya alam (SDA) migas karena kenaikan harga minyak dan perubahan asumsi kurs rupiah terhadap dollar AS.