JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati kenaikan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) nonmigas, tanpa memperhitungkan pendapatan bagian laba BUMN, naik Rp 1,13 triliun menjadi Rp 146,47 triliun dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBN-P) 2017 dari target yang telah dipatok dalam APBN 2017. Jumlah tersebut, terdiri dari PNBP sumber daya alam (SDA) nonmigas yang naik Rp 146,8 miliar menjadi Rp 23,44 triliun, PNBP lainnya yang di dalamnya terdapat PNBP kementerian atau lembaga (K/L) yang naik Rp 65 miliar menjadi Rp 84,49 triliun, dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) yang naik Rp 926 miliar menjadi Rp 38,54 triliun. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Suahasil Nazara mengatakan, kenaikan PNBP SDA nonmigas tersebut, terutama disebabkan oleh kenaikan PNBP minerba yang didorong perubahan harga batubara acuan (HBA). Di sisi lain, kenaikan PNBP juga dipengaruhi asumsi kurs rupiah yang lebih lemah menjadi Rp 13.400 per dollar AS.
RAPBN-P 2017: Target PNBP nonmigas naik Rp 1,13 T
JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati kenaikan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) nonmigas, tanpa memperhitungkan pendapatan bagian laba BUMN, naik Rp 1,13 triliun menjadi Rp 146,47 triliun dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBN-P) 2017 dari target yang telah dipatok dalam APBN 2017. Jumlah tersebut, terdiri dari PNBP sumber daya alam (SDA) nonmigas yang naik Rp 146,8 miliar menjadi Rp 23,44 triliun, PNBP lainnya yang di dalamnya terdapat PNBP kementerian atau lembaga (K/L) yang naik Rp 65 miliar menjadi Rp 84,49 triliun, dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) yang naik Rp 926 miliar menjadi Rp 38,54 triliun. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Suahasil Nazara mengatakan, kenaikan PNBP SDA nonmigas tersebut, terutama disebabkan oleh kenaikan PNBP minerba yang didorong perubahan harga batubara acuan (HBA). Di sisi lain, kenaikan PNBP juga dipengaruhi asumsi kurs rupiah yang lebih lemah menjadi Rp 13.400 per dollar AS.