JAKARTA. Pemerintah dan Komisi VI DPR Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati pemangkasan anggaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 45 miliar dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBN-P) 2017. Dengan demikian, alokasi anggaran Kementerian BUMN dalam RAPBN-P 2017 sebesar Rp 198,86 miliar. Hal tersebut disepakati dalam rapat kerja antara pemerintah yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewakili Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Komisi VI DPR yang dipimpin oleh Teguh Juwarno. "Komisi VI DPR menyetujui penghematan dan efisiensi belanja barang Kementerian BUMN sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2017 sebesar Rp 45 miliar sehingga alokasi anggaran Kementerian BUMN 2017 menjadi Rp 198,86 miliar dan selanjutnya akan disampaikan ke Badan Anggaran DPR untuk disinkronisasi," kata Teguh di DPR, Kamis (13/7).
Bujet Kementerian BUMN dipangkas Rp 45 M
JAKARTA. Pemerintah dan Komisi VI DPR Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati pemangkasan anggaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 45 miliar dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBN-P) 2017. Dengan demikian, alokasi anggaran Kementerian BUMN dalam RAPBN-P 2017 sebesar Rp 198,86 miliar. Hal tersebut disepakati dalam rapat kerja antara pemerintah yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewakili Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Komisi VI DPR yang dipimpin oleh Teguh Juwarno. "Komisi VI DPR menyetujui penghematan dan efisiensi belanja barang Kementerian BUMN sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2017 sebesar Rp 45 miliar sehingga alokasi anggaran Kementerian BUMN 2017 menjadi Rp 198,86 miliar dan selanjutnya akan disampaikan ke Badan Anggaran DPR untuk disinkronisasi," kata Teguh di DPR, Kamis (13/7).