KONTAN.CO.ID - Jakarta. Surat keterangan hasil pemeriksaan rapid test antigen untuk deteksi virus corona menjadi syarat keluar masuk Jakarta mulai hari ini, 18 Desember 2020. Sebelum ada kebijakan rapid test antigen, pemerintah telah menerapkan kewajiban surat keterangan rapid test antibodi. Selain itu juga ada tes polymerase chain reaction atau PCR, apa perbedaannya? Dirangkum dari pemberitaan di Kompas.com, berikut perbedaan rapid test antigen, rapid test antibodi, dan tes PCR:
Rapid test antigen berlaku hari ini, apa beda dengan rapid test antibody & PCR?
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Surat keterangan hasil pemeriksaan rapid test antigen untuk deteksi virus corona menjadi syarat keluar masuk Jakarta mulai hari ini, 18 Desember 2020. Sebelum ada kebijakan rapid test antigen, pemerintah telah menerapkan kewajiban surat keterangan rapid test antibodi. Selain itu juga ada tes polymerase chain reaction atau PCR, apa perbedaannya? Dirangkum dari pemberitaan di Kompas.com, berikut perbedaan rapid test antigen, rapid test antibodi, dan tes PCR: