JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta kepada pemerintah memperbaiki pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Rekomendasi ini mereka berikan setelah memeriksa PDAM di 102 kabupaten atau kota pada semester II-2014 silam. Yudi Ramdan Budiman, Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional BPK mengatakan, hasilnya, sebanyak 83 di antaranya berkinerja buruk. Mereka tidak mampu mencapai target penyediaan air minum berkualitas bagi 67% warga mereka sebagaimana telah diamanatkan dalam RPJMN 2010-2014. Berdasarkan, temuan BPK, buruknya kinerja PDAM tersebut diakibatkan oleh beberapa faktor. Salah satunya, aspek perencanaan dan pengelolaan PDAM yang buruk.
Rapor merah BPK untuk PDAM
JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta kepada pemerintah memperbaiki pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Rekomendasi ini mereka berikan setelah memeriksa PDAM di 102 kabupaten atau kota pada semester II-2014 silam. Yudi Ramdan Budiman, Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional BPK mengatakan, hasilnya, sebanyak 83 di antaranya berkinerja buruk. Mereka tidak mampu mencapai target penyediaan air minum berkualitas bagi 67% warga mereka sebagaimana telah diamanatkan dalam RPJMN 2010-2014. Berdasarkan, temuan BPK, buruknya kinerja PDAM tersebut diakibatkan oleh beberapa faktor. Salah satunya, aspek perencanaan dan pengelolaan PDAM yang buruk.