JAKARTA. Prestasi penanganan kasus Kejaksaan Agung nol besar selama setahun terakhir. Lembaga penegak hukum yang dipimpin Jaksa Agung HM Prasetyo itu dinilai belum berprestasi dalam perannya sebagai penegak hukum dan hak asasi manusia dan pemberantasan korupsi. Berdasarkan rekap dari Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (KontraS), Kejagung tidak pernah melakukan penyidikan atas tujuh berkas perkara pelanggaran HAM berat yang telah selesai diselidiki oleh Komnas HAM. T idak hanya itu, HM Prasetyo selaku Jaksa Agung dinilai melakukan penyalahgunaan wewenang dengan membentuk tim kasus masa lalu untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu melalui rekonsiliasi alias proses penyelesaian di luar hukum.
Rapor merah Kejaksaan Agung dalam setahun
JAKARTA. Prestasi penanganan kasus Kejaksaan Agung nol besar selama setahun terakhir. Lembaga penegak hukum yang dipimpin Jaksa Agung HM Prasetyo itu dinilai belum berprestasi dalam perannya sebagai penegak hukum dan hak asasi manusia dan pemberantasan korupsi. Berdasarkan rekap dari Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (KontraS), Kejagung tidak pernah melakukan penyidikan atas tujuh berkas perkara pelanggaran HAM berat yang telah selesai diselidiki oleh Komnas HAM. T idak hanya itu, HM Prasetyo selaku Jaksa Agung dinilai melakukan penyalahgunaan wewenang dengan membentuk tim kasus masa lalu untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu melalui rekonsiliasi alias proses penyelesaian di luar hukum.