Rapor sektor usaha ini merah di semester I-2020, penerimaan pajak tergerus



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat seluruh sektor utama penyumbang penerimaan pajak terkontraksi pada semester I-2020. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tekanan perlambatan ekonomi dan efek pandemi Covid-19 pada awal tahun, khususnya sepanjang kuartal I-2020, utamanya mempengaruhi sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan aktivitas ekspor-impor dan perdagangan internasional, seperti industri pengolahan, perdagangan, dan pertambangan.

Baca Juga: Realisasi PNBP semester pertama tergerus penurunan harga komoditas


Menurutnya, perluasan pembatasan sosial di bulan April-Mei 2020 menyebabkan tekanan lanjutan pada sektor transportasi dan pergudangan sebagai akibat pembatasan perjalanan. 

Sementara pada sektor perdagangan sebagai akibat melemahnya aktivitas penyerahan dalam negeri. 

Di sisi lain, Pelemahan konsumsi ini juga memberikan tekanan lanjutan pada sektor Industri Pengolahan. 

Akibatnya, sampai semester I-2020 sektor industri pengolahan terkontraksi 12,8% yoy, sejalan dengan indikasi PMI yang masih menunjukkan kontraksi di angka 39,1. 

Kemudian, sektor perdagangan terkontraksi sebesar 13,4% yoy, sektor transportasi dan pergudangan terkontraksi 4,4% yoy. Kemudian,sektor pertambangan terkontraksi 35,8% yoy. 

“Tekanan juga dirasakan sektor jasa keuangan dan asuransi yang mulai terpengaruh oleh perlambatan kredit dan meningkatnya risiko Non- Performing Loan (NPL), sehingga terkontraksi 3,1% yoy,” tulis Menkeu sebagaimana dalam laporan APBN periode Juni 2020. 

Baca Juga: Setoran pajak masih sulit tumbuh positif tahun ini

Selain itu, penurunan kegiatan konstruksi dan penjualan properti juga masih memberikan tekanan kepada sektor konstruksi dan real estate, yang terkontraksi 11,8% yoy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi