KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT RAPP dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) telah melakukan pertemuan dan menyepakati beberapa hal. Salah satu kesepakatan penting yang dicapai adalah revisi Rencana Kerja Usaha (RKU) PT RAPP. "Segala permasalahan saya pikir tadi sudah dibicarakan dan Pihak RAPP sendiri sangat paham betul bahwa RKU tersebut harus segera direvisi. Dan Pihak RAPP juga menyanggupi akan melakukan perbaikan secepatnya sebelum batas waktu yakni 30 Oktober 2017," ujar Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono yang juga Ketua Tim Penilai RKU, saat memberikan keterangan pers di Kantor KLHK Jakarta, Selasa (24/10). Sementara itu, manajemen RAPP juga berjanji, bahwa pihaknya akan segera melaksanakan beberapa poin yang sudah disepakati dalam pertemuan tersebut. "Dalam proses penyempurnaan RKU, kami akan mencoba menyelesaikannya dalam beberapa minggu kedepan, dan tetap akan berkonsultasi dengan KemenLHK," ujar Manajemen APRIL, Irsyan Sayrief.
RAPP-KLHK capai titik temu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT RAPP dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) telah melakukan pertemuan dan menyepakati beberapa hal. Salah satu kesepakatan penting yang dicapai adalah revisi Rencana Kerja Usaha (RKU) PT RAPP. "Segala permasalahan saya pikir tadi sudah dibicarakan dan Pihak RAPP sendiri sangat paham betul bahwa RKU tersebut harus segera direvisi. Dan Pihak RAPP juga menyanggupi akan melakukan perbaikan secepatnya sebelum batas waktu yakni 30 Oktober 2017," ujar Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono yang juga Ketua Tim Penilai RKU, saat memberikan keterangan pers di Kantor KLHK Jakarta, Selasa (24/10). Sementara itu, manajemen RAPP juga berjanji, bahwa pihaknya akan segera melaksanakan beberapa poin yang sudah disepakati dalam pertemuan tersebut. "Dalam proses penyempurnaan RKU, kami akan mencoba menyelesaikannya dalam beberapa minggu kedepan, dan tetap akan berkonsultasi dengan KemenLHK," ujar Manajemen APRIL, Irsyan Sayrief.