RAPP-KLHK capai titik temu



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT RAPP dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) telah melakukan pertemuan dan menyepakati beberapa hal. Salah satu kesepakatan penting yang dicapai adalah revisi Rencana Kerja Usaha (RKU) PT RAPP.

"Segala permasalahan saya pikir tadi sudah dibicarakan dan Pihak RAPP sendiri sangat paham betul bahwa RKU tersebut harus segera direvisi. Dan Pihak RAPP juga menyanggupi akan melakukan perbaikan secepatnya sebelum batas waktu yakni 30 Oktober 2017," ujar Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono yang juga Ketua Tim Penilai RKU, saat memberikan keterangan pers di Kantor KLHK Jakarta, Selasa (24/10).

Sementara itu, manajemen RAPP juga berjanji, bahwa pihaknya akan segera melaksanakan beberapa poin yang sudah disepakati dalam pertemuan tersebut. "Dalam proses penyempurnaan RKU, kami akan mencoba menyelesaikannya dalam beberapa minggu kedepan, dan tetap akan berkonsultasi dengan KemenLHK," ujar Manajemen APRIL, Irsyan Sayrief.


Sementara itu, Corporate Affairs PT RAPP Agung Laksamana menjelaskan, pihaknya sangat mengapresiasi adanya pertemuan tersebut, karena RAPP menurutnya sudah mendapat kepastian.

"Intinya kami sangat berterimakasih sekali sudah difasilitasi untuk membicarakan soal ini. Dan kami alhamdulillah diberikan kepastian untuk tetap beroperasi dengan catatan-catatan yang tentunya akan kita sampaikan ke rekan-rekan manajemen di lapangan," ujarnya.

"Apresiasi tentu kami sampaikan kepada kementerian, karena dengan pertemuan ini kita mendapat kepastian soal bahan baku, soal investasi ke depan dan persoalan tanggung jawab kami kepada karyawan, kontraktor, maupun dengan masyarakat. Meskipun dengan catatan bahwa kami belum bisa melakukan penanaman pada lahan dungsi lindung gambut," paparnya.

Yang jelas, menurutnya, setelah pertemuan ini perusahaan akan segera mengajukan penyesuaian RKU sesuai hasil konsultasi dengan KLHK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto