JAKARTA. PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) akan mulai kembali beroperasi di Pulau Padang, Riau. Setelah sempat terhenti pada Januari 2012 karena penolakan masyarakat setempat, perusahaan ini akhirnya mengantongi izin hutan tanaman industri (HTI) di pulau tersebut. Direktur Utama RAPP, Kusnan Rahmin mengatakan, izin HTI di Pulau Padang didapatkan karena pihaknya sudah memenuhi seluruh ketentuan dan prasyarat yang ditetapkan pemerintah. RAPP juga berkomitmen menjaga kelestarian Pulau Padang, seperti melakukan penanaman 500.000 batang setiap hari. "Kami cukup gembira dengan pemberian ijin tersebut," kata Kusnan kepada KONTAN akhir pekan lalu. Ini artinya, kata Kusnan, perusahannya telah memenuhi semua prosedur yang harus ditempuh.
RAPP kembali beroperasi di Pulau Padang
JAKARTA. PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) akan mulai kembali beroperasi di Pulau Padang, Riau. Setelah sempat terhenti pada Januari 2012 karena penolakan masyarakat setempat, perusahaan ini akhirnya mengantongi izin hutan tanaman industri (HTI) di pulau tersebut. Direktur Utama RAPP, Kusnan Rahmin mengatakan, izin HTI di Pulau Padang didapatkan karena pihaknya sudah memenuhi seluruh ketentuan dan prasyarat yang ditetapkan pemerintah. RAPP juga berkomitmen menjaga kelestarian Pulau Padang, seperti melakukan penanaman 500.000 batang setiap hari. "Kami cukup gembira dengan pemberian ijin tersebut," kata Kusnan kepada KONTAN akhir pekan lalu. Ini artinya, kata Kusnan, perusahannya telah memenuhi semua prosedur yang harus ditempuh.