JAKARTA. PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) sepakat menghentikan segala kegiatan di lahan berkonflik di Pulau Padang, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Kesepakatan penghentian itu diputuskan setelah melakukan pertemuan tertutup dengan Badan Restorasi Gambut (BRG) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). "Perusahaan (RAPP) sepakat kegiatan di areal yang sedang berkonflik ini dihentikan untuk sementara, dan untuk konflik sosialnya perusahaan mempersilakan pemerintah mungkin untuk mengajak unsur-unsur masyarakat atau LSM untuk turun dan berdialog bersama guna mencapai kesepakatan dengan masyarakat," kata Kepala BRG Nazir Foead di Manggala Wanabakti, Jakarta, Jumat (9/9).
RAPP sepakat hentikan kegiatan di lahan berkonflik
JAKARTA. PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) sepakat menghentikan segala kegiatan di lahan berkonflik di Pulau Padang, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Kesepakatan penghentian itu diputuskan setelah melakukan pertemuan tertutup dengan Badan Restorasi Gambut (BRG) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). "Perusahaan (RAPP) sepakat kegiatan di areal yang sedang berkonflik ini dihentikan untuk sementara, dan untuk konflik sosialnya perusahaan mempersilakan pemerintah mungkin untuk mengajak unsur-unsur masyarakat atau LSM untuk turun dan berdialog bersama guna mencapai kesepakatan dengan masyarakat," kata Kepala BRG Nazir Foead di Manggala Wanabakti, Jakarta, Jumat (9/9).