KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Tiongkok kembali memperketat kontrol ekspor mineral tanah jarang (rare earth) pada Kamis (9/10), dengan memperluas larangan atas teknologi pemrosesan dan produksi magnet rare earth, serta secara eksplisit menargetkan pengguna asing di sektor pertahanan dan semikonduktor. Langkah ini diumumkan oleh Kementerian Perdagangan China (MOFCOM), hanya dua hari setelah sejumlah anggota parlemen Amerika Serikat menyerukan perluasan larangan ekspor peralatan pembuat chip ke Tiongkok. Kebijakan terbaru ini memperluas aturan kontrol ekspor yang diumumkan pada April 2025, yang sempat menimbulkan kekurangan pasokan global sebelum kemudian mereda berkat serangkaian kesepakatan dagang antara Beijing, Eropa, dan AS.
Senjata Dagang Jelang Pertemuan Trump–Xi
Kontrol Diperluas ke Perusahaan Asing
MOFCOM juga mengumumkan bahwa pembatasan baru akan mencakup perusahaan asing yang menggunakan bahan atau peralatan rare earth asal China, meniru langkah Washington yang selama ini membatasi ekspor produk semikonduktor ke luar negeri. Teknologi pembuatan magnet rare earth kini masuk dalam kategori ekspor terbatas untuk lebih banyak jenis magnet. Selain itu, komponen dan rakitan yang mengandung magnet terlarang juga akan diawasi secara ketat. China juga menambahkan peralatan daur ulang rare earth ke dalam daftar teknologi yang memerlukan izin ekspor khusus. Aturan baru dengan efek ekstrateritorial ini akan mulai berlaku 1 Desember 2025, sementara sebagian besar kebijakan lainnya efektif segera. Pasar merespons positif langkah ini. Saham China Northern Rare Earth Group (600111.SS) melonjak 8,3%, sementara Shenghe Resources (600392.SS) naik 6,3% pada perdagangan Kamis pagi waktu setempat.Fokus pada Sektor Chip dan Pertahanan
Untuk pertama kalinya, Kementerian Perdagangan China memperjelas target utama pembatasan ekspor tersebut.- Pengguna asing di sektor pertahanan tidak akan diberikan izin ekspor sama sekali.
- Aplikasi untuk teknologi semikonduktor canggih akan dievaluasi secara ketat dan disetujui kasus per kasus.
- Chip dengan proses 14 nanometer atau lebih canggih
- Chip memori dengan 256 lapisan atau lebih
- Peralatan untuk produksi chip tersebut, termasuk penelitian dan pengembangan (R&D) yang terkait