KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bankir menyambut baik kebijakan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) soal kredit properti. Menurut para bankir, penurunan rasio aset tertimbang menurut risiko (ATMR) perbankan dari awalnya 35% menjadi 20%-35% bisa membantu bank menurunkan biaya kredit atau cost of credit. Handayani, Direktur Konsumer Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengatakan, dengan diturunkannya ATMR maka cost of credit akan turun. "Sehingga bank bisa memberikan suku bunga kredit yang lebih rendah," kata Handayani kepada kontan.co.id, Rabu (15/8). Selain itu, Handayani juga bilang kebijakan baru OJK ini juga bisa mendorong bank memberikan pembiayaan ke kredit pemilikan rumah (KPR).
Rasio ATMR diturunkan, bank bisa memberi bunga KPR lebih rendah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bankir menyambut baik kebijakan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) soal kredit properti. Menurut para bankir, penurunan rasio aset tertimbang menurut risiko (ATMR) perbankan dari awalnya 35% menjadi 20%-35% bisa membantu bank menurunkan biaya kredit atau cost of credit. Handayani, Direktur Konsumer Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengatakan, dengan diturunkannya ATMR maka cost of credit akan turun. "Sehingga bank bisa memberikan suku bunga kredit yang lebih rendah," kata Handayani kepada kontan.co.id, Rabu (15/8). Selain itu, Handayani juga bilang kebijakan baru OJK ini juga bisa mendorong bank memberikan pembiayaan ke kredit pemilikan rumah (KPR).