KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Statistik Perbankan Indonesia (SPI) mencatat bank konvensional kini memiliki rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) sebesar 78,37% per November 2017. Angka ini tercatat terendah selama 11 bulan terakhir. Sementara secara tahunan, BOPO juga turun sebanyak 227 basis poin (bps) dari posisi 80,64% di November 2016 silam. OJK menyebut, berdasarkan jenisnya, bank persero atau bank plat merah mencatat BOPO terendah di bulan November 2017 sebesar 72,84%, turun cukup dalam dari posisi tahun lalu 76,14%. Sementara itu, Bank Pembangunan Daerah (BPD) konvensional mencatat rasio BOPO sebesar 77,82% atau meningkat dari posisi November 2016 sebesar 76,88%.
Rasio biaya operasional BPD masih menggerus pendapatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Statistik Perbankan Indonesia (SPI) mencatat bank konvensional kini memiliki rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) sebesar 78,37% per November 2017. Angka ini tercatat terendah selama 11 bulan terakhir. Sementara secara tahunan, BOPO juga turun sebanyak 227 basis poin (bps) dari posisi 80,64% di November 2016 silam. OJK menyebut, berdasarkan jenisnya, bank persero atau bank plat merah mencatat BOPO terendah di bulan November 2017 sebesar 72,84%, turun cukup dalam dari posisi tahun lalu 76,14%. Sementara itu, Bank Pembangunan Daerah (BPD) konvensional mencatat rasio BOPO sebesar 77,82% atau meningkat dari posisi November 2016 sebesar 76,88%.