KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Dunia menilai rasio efisiensi atau C-efficiency pajak pertambahan nilai (PPN) Indonesia masih rendah, yakni sebesar 0,53 atau 0,17 poin, di bawah rata-rata negara kawasan. Hal ini membuat penerimaan pajak menjadi kurang optimal. Konsultan Pajak di PT Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Supraman, menilai C-efficiency PPN Indonesia sangat kecill. Artinya, potensi yang dapat dioptimalkan oleh otoritas pajak hanya dua kali penerimaan sekarang. “Namun kalau melihat perbandingan 0,53 dibanding 1 memang terlihat kecil,” tutur Raden kepada Kontan.co.id, Selasa (25/6).
Rasio C-efficiency Rendah, Potensi Penerimaan Pajak Dinilai Kurang Optimal
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Dunia menilai rasio efisiensi atau C-efficiency pajak pertambahan nilai (PPN) Indonesia masih rendah, yakni sebesar 0,53 atau 0,17 poin, di bawah rata-rata negara kawasan. Hal ini membuat penerimaan pajak menjadi kurang optimal. Konsultan Pajak di PT Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Supraman, menilai C-efficiency PPN Indonesia sangat kecill. Artinya, potensi yang dapat dioptimalkan oleh otoritas pajak hanya dua kali penerimaan sekarang. “Namun kalau melihat perbandingan 0,53 dibanding 1 memang terlihat kecil,” tutur Raden kepada Kontan.co.id, Selasa (25/6).