Rasio Industri Penjaminan RI Terhadap PDB Lebih Rendah Dibanding Negara Tetangga



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa kontribusi atau rasio outstanding industri penjaminan Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih belum optimal.

Menurut data dari Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028, rasio outstanding penjaminan terhadap PDB Indonesia pada tahun 2023 berada di kisaran 2,6%.

Baca Juga: OJK: Banyak Provinsi Belum Miliki Perusahaan Penjaminan, Tantangan bagi Industri


Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyoroti bahwa rasio ini lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara seperti Thailand dan Malaysia, yang memiliki rasio outstanding penjaminan terhadap PDB masing-masing sebesar 3,8% dan 5,1% pada tahun 2022.

Negara-negara Asia Timur seperti Korea Selatan dan Jepang mencatatkan rasio outstanding penjaminan terhadap PDB yang lebih tinggi, masing-masing sebesar 7,4% dan 7,3% pada tahun 2022.

Dengan demikian, Indonesia tertinggal dalam hal kontribusi industri penjaminan terhadap perekonomian nasional dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan.

Baca Juga: OJK Catat Aset Perusahaan Penjaminan Alami Pertumbuhan Dalam 5 Tahun Terakhir

Untuk mengatasi hal ini, Ogi menargetkan agar industri penjaminan di Indonesia dapat meningkatkan kontribusinya terhadap PDB menjadi 3,5%. "Dengan adanya peta jalan tersebut, diharapkan industri penjaminan akan tumbuh lebih cepat dan kontribusi terhadap PDB akan lebih meningkat," kata Ogi.

Secara keseluruhan, industri penjaminan Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang positif, dengan pertumbuhan sebesar 8,01% year on year (YoY) per Juni 2024.

Nilai aset industri penjaminan mencapai Rp 47,29 triliun pada periode yang sama, dengan outstanding penjaminan sebesar Rp 415,57 triliun atau tumbuh 15,79% YoY. Selain itu, gearing ratio industri tercatat sebesar 22,62 kali.

Dengan target peningkatan rasio kontribusi terhadap PDB, diharapkan industri penjaminan Indonesia dapat lebih berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di masa mendatang.

Selanjutnya: 20 Twibbon Hari Palang Merah Indonesia 2024 yang Diperingati Setiap 3 September

Menarik Dibaca: 20 Twibbon Hari Palang Merah Indonesia 2024 yang Diperingati Setiap 3 September

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto