KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi permodalan dari pelaku usaha perasuransian secara umum diklaim masih terjaga dengan baik. Hal ini di antaranya merujuk pada peningkatan rasio kecukupan investasi (RKI) dari pelaku industri. Sampai bulan November 2017, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio RKI dari perusahaan asuransi umum mencapai 206,3%. Angka ini meningkat dari periode yang sama di tahun lalu yang sebesar 203,8%. Peningkatan ini di antaranya merupakan buah dari kenaikan investasi dan kas yang lebih hesar dibanding kenaikan utang klaim. Sementara itu, RKI di perusahaan asuransi jiwa hanya mengalami kenaikan tipis. Yakni dari 131% menjadi 131,3%. Kenaikan ini karena adanya penurunan pada utang klaim retensi sendiri sebesar Rp 20 miliar. "Secara umum kondisi permodalan industri perasuransian masih kuat," kata Plt Deputi Komisioner Pengawas IKNB OJK Muhammad Ichsanuddin belum lama ini. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Rasio kecukupan investasi asuransi meningkat dari 206,3% ke 203,8%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi permodalan dari pelaku usaha perasuransian secara umum diklaim masih terjaga dengan baik. Hal ini di antaranya merujuk pada peningkatan rasio kecukupan investasi (RKI) dari pelaku industri. Sampai bulan November 2017, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio RKI dari perusahaan asuransi umum mencapai 206,3%. Angka ini meningkat dari periode yang sama di tahun lalu yang sebesar 203,8%. Peningkatan ini di antaranya merupakan buah dari kenaikan investasi dan kas yang lebih hesar dibanding kenaikan utang klaim. Sementara itu, RKI di perusahaan asuransi jiwa hanya mengalami kenaikan tipis. Yakni dari 131% menjadi 131,3%. Kenaikan ini karena adanya penurunan pada utang klaim retensi sendiri sebesar Rp 20 miliar. "Secara umum kondisi permodalan industri perasuransian masih kuat," kata Plt Deputi Komisioner Pengawas IKNB OJK Muhammad Ichsanuddin belum lama ini. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News