KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 12,3 juta wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga 9 April 2023. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dwi Astuti mengatakan, jumlah wajib pajak yang sudah melaporkan SPT ini setara dengan 63,43% dari angka rasio kepatuhan SPT Tahunan 2023. Kinerja penyampaian SPT Tahunan pajak pada periode laporan juga meningkat 2,60% jika dibandingkan dengan tahun 2022.
Rasio Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Capai 63,43%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 12,3 juta wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga 9 April 2023. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dwi Astuti mengatakan, jumlah wajib pajak yang sudah melaporkan SPT ini setara dengan 63,43% dari angka rasio kepatuhan SPT Tahunan 2023. Kinerja penyampaian SPT Tahunan pajak pada periode laporan juga meningkat 2,60% jika dibandingkan dengan tahun 2022.