Rasio Keuangan Darma Henwa (DEWA) Akan Membaik Setelah Private Placement



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Darma Henwa Tbk (DEWA) akan melakukan penambahan modal perusahaan terbuka dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) alias private placement. Aksi korporasi ini digelar untuk memperbaiki posisi keuangan DEWA.

Dalam prospektus yang diterbitkan di Bursa Efek Indonesia, Selasa (7/11), emiten kontraktor pertambangan ini berencana untuk menerbitkan sebanyak 18,26 miliar saham biasa Seri B.

Private placement akan dilaksanakan pada harga pelaksanaan sebesar Rp 50 per saham. Seluruh saham seri B yang diterbitkan dalam private placement akan digunakan untuk penyelesaian kewajiban DEWA kepada para pemberi pinjaman.


Manajemen menyebut, private placement akan menyebabkan penurunan total liabilitas DEWA sebesar Rp 913,40 miliar. Sehingga total liabilitas DEWA akan turun menjadi sebesar Rp 4,13 triliun dari sebelumnya Rp 5,04 triliun.

Baca Juga: Menakar Dampak Restrukturisasi Utang DEWA, Valuasi Harga Saham Jadi Lebih Tinggi

Selain itu, penerbitan 18,26 miliar saham baru akan menyebabkan peningkatan ekuitas yang berasal dari tambahan modal disetor. Sebagai hasil pelaksanaan private placement, ekuitas DEWA akan mengalami peningkatan sebesar Rp.913,40 miliar. Sehingga, total ekuitas per 30 Juni 2023 akan meningkat dari semula senilai Rp 3,23 triliun akan menjadi sebesar Rp 4,14 triliun.

Dengan peningkatan ekuitas, rasio kewajiban terhadap ekuitas alias debt-to-equity ratio (DER) DEWA akan membaik. DER yang sebelumnya 1,56 kali akan turun menjadi 1,00 kali.

Adapun private placement ini akan dilakukan untuk melunasi sejumlah kewajiban DEWA. Berdasarkan laporan keuangan interim konsolidasian per 30 Juni 2023, DEWA memiliki sejumlah kewajiban kepada sejumlah pemberi pinjaman, antara lain kepada PT Madhani Talatah Nusantara. 

Madhani Talatah Nusantara memiliki hak tagih sejumlah alias utang usaha senilai Rp 783,84 miliar yang jatuh tempo. Utang ini terjadi atas pemberian jasa pertambangan dan penyewaan alat berat

Pada tanggal 11 Oktober 2023, DEWA dan Madhani Talatah Nusantara membuat perjanjian penyelesaian atas kewajiban DEWA kepada Madhani Talatah Nusantara yang antara lain memuat ketentuan bahwa terhadap sebagian dari utang usaha sebesar Rp 554,48 miliar akan diselesaikan melalui konversi seluruh pokok utang usaha menjadi saham biasa Seri B DEWA sebanyak 11,08 juta saham dengan harga Rp 50 per saham.

Baca Juga: Darma Henwa (DEWA) Akan Menggelar Private Placement untuk Bayar Utang

Kemudian, emiten terafiliasi Grup Bakrie ini juga memiliki kewajiban kepada PT Andhesti Tungkas Pratama yang jatuh tempo pada tanggal 27 Oktober 2023 dengan nilai sebesar Rp 358,92 miliar. Pinjaman ini digunakan untuk ekspansi usaha jasa penunjang dan kontrak pertambangan serta modal kerja untuk pembelian suku cadang, pendirian dan perluasan fasilitas bengkel dan infrastruktur dan kegiatan lain yang diperlukan sehubungan dengan kegiatan usaha

Sehubungan dengan fasilitas pinjaman ini, pada tanggal 8 Agustus 2023, Andhesti Tungkas Pratama menyampaikan permohonan pembayaran dalam bentuk surat penyelesaian utang kepada DEWA. Andhesti Tungkas Pratama menilai sebagian aset tetap milik DEWA telah digunakan sebagai jaminan atas pinjaman yang diperoleh dari bank dan arus kas jika dibandingkan dengan nilai total utang memiliki rasio perbandingan yang signifikan.

Pada tanggal 12 Oktober 2023, DEWA dan Andhesti Tungkas Pratama membuat perjanjian penyelesaian atas kewajiban DEWA kepada Andhesti Tungkas Pratama, yang antara lain memuat ketentuan bahwa terhadap pokok fasilitas pinjaman akan diselesaikan melalui konversi pinjaman menjadi saham biasa Seri B DEWA sebanyak 7,17 miliar saham dengan harga Rp 50 per saham.

Persentase kepemilikan saham seluruh pemegang saham DEWA akan terdilusi sebesar 45,53% setelah private placement dilaksanakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati