Rasio Klaim Asuransi Kesehatan Capai 105,7% pada Semester I-2024, Ini Strategi AAJI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat rasio klaim terhadap premi asuransi kesehatan mencapai 105,7% di Semester I-2024. Angka tersebut naik pada periode yang sama tahun 2023 sebesar 103,7%. 

Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI, Freddy Thamrin memaparkan, klaim kesehatan di Semester I-2024 meningkat 26% jadi Rp 11,83 triliun.

Dia menyebutkan, secara rinci klaim kesehatan perorangan naik 29,3% secara tahunan jadi Rp 7,62 triliun. Menurut dia, hal ini menandakan adanya tekanan keuangan yang signifikan bagi perusahaan asuransi. 


Baca Juga: AAJI Sebut Tertanggung Perorangan Asuransi Jiwa Turun 31,41%, Kumpulan Naik 54,9%

Sementara itu, Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu mengakui bahwa dalam beberapa tahun terakhir, klaim kesehatan di industri asuransi jiwa Indonesia meningkat signifikan. Peningkatan ini mencerminkan semakin banyaknya masyarakat yang memanfaatkan asuransi jiwa untuk kebutuhan medis.

Togar menilai, hal tersebut salah satunya dipengaruhi oleh tren peningkatan inflasi biaya medis, seiring meningkatnya kebutuhan medis yang dibarengi dengan kenaikan harga bahan baku farmasi dan alat kesehatan.

"Terlepas dari tantangan tersebut, kami tetap berkomitmen untuk memastikan pemegang polis menerima layanan kesehatan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan mereka. Kami berupaya menjaga keseimbangan antara pelayanan optimal dan pengelolaan biaya yang berkelanjutan," kata Togar saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (30/8).

Togar mengatakan bahwa dengan adanya fenomena tersebut dampak pertama yang akan merasakannya yaitu, perusahaan asuransi jiwa. Untuk itu, dia menyebut bahwa industri asuransi kesehatan akan mengkaji ulang strategi bisnis guna mempertahankan stabilitas keuangan, dengan menyesuaikan tarif premi dan peninjauan produk kesehatan secara berkala.

Baca Juga: AAJI Beberkan Penyebab Pendapatan Premi Unitlink Menurun pada Semester I-2024

Selain perusahaan asuransi jiwa, menurut dia, dampak kenaikan klaim kesehatan juga berpotensi dirasakan masyarakat. Selain tarif premi yang semakin mahal, potensi tersebut antara lain juga dapat dilihat dari terbatasnya produk asuransi kesehatan yang memberikan perlindungan terhadap penyakit-penyakit kritis.

Oleh sebab itu, Togar bilang, AAJI juga terus melakukan koordinasi secara intensif dengan berbagai pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Kesehatan, serta penyedia layanan kesehatan seperti rumah sakit, untuk bersama-sama mencari solusi atas tantangan dalam pengelolaan klaim asuransi kesehatan.

"Kolaborasi ini bertujuan menciptakan keseimbangan yang berkelanjutan antara industri asuransi dan sektor kesehatan," kata dia,” 

Pengamat Asuransi dan Dosen Program MM-Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM, Kapler Marpaung melihat, data dari laporan rutin yang dikeluarkan baik oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI ) dan juga Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) , terlihat ada kenaikan klaim asuransi kesehatan. Itu berarti secara nasional ada kenaikan klaim asuransi kesehatan sebesar dua digit.

“Demikian juga kalau kita perhatikan kinerja keuangan BPJS Kesehatan, jumlah pembayaran klaim asuransi kesehatan juga naik di tahun 2024,” kata Marpaung kepada Kontan.co.id, Jumat (30/8).

Kapler mengatakan, secara global terjadi inflasi biaya medis, dan mengacu kepada data dari Willis Tower Watson, sebuah perusahaan penyedia jasa risk management, pialang asuransi dan penasehat multinasional tercatat Indonesia termasuk 3 negara inflasi medis tertinggi dunia, setelah Filipina dan Malasyia.

Baca Juga: Ini Penyebab Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Turun Tipis di Semester I-2024

“Jadi kalau kita liat data tingkat inflasi nasional, kita menjadi prihatin karena inflasi biaya medis termasuk tertinggi dari inflasi sektor lainnya,” kata dia. 

Lebih lanjut, Kapler menjelaskan penyebab terjadinya inflasi media di Indonesia di antaranya yaitu, perkembangan teknologi kedokteran yang membutuhkan biaya tinggi, masih buruknya pelayanan kesehatan di Indonesia, dan adanya fraud klaim asuransi sebagaimana hasil temuan Kementerian Kesehatan, bahkan masuk dalam penyidikan KPK. 

“Inflasi biaya medis di Indonesia termasuk tertinggi di dunia, ini tentu juga akibat dari nilai tukar di mana rupiah semakin lemah terhadap rata-rata mata uang asing. Di sisi lain bahan baku farmasi sebagian besar import dan peralatan medis termasuk laboratorim rata rata import,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .