Rasio Klaim Asuransi Kredit Capai 99,48% per April 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio klaim asuransi kredit masih berada di level tinggi hingga April 2026. Nilai klaim yang dibayarkan industri nyaris menyamai pendapatan premi yang diperoleh pada periode tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, pendapatan premi asuransi kredit tercatat sebesar Rp 6,69 triliun per April 2026. Sementara itu, nilai klaim mencapai Rp 6,66 triliun.

"Dengan demikian, rasio klaim asuransi kredit tercatat sebesar 99,48%," ujar Ogi dalam lembar jawaban tertulis OJK, Selasa (23/6/2026).


Padahal, Ogi bilang kalau asuransi kredit masih menjadi salah satu lini usaha yang memiliki kontribusi penting bagi industri asuransi umum, khususnya dalam mendukung aktivitas pembiayaan dan penyaluran kredit di sektor riil.

Baca Juga: Risiko Tinggi, Perbankan Lebih Berhati-hati Salurkan Kredit Channeling

Kendati rasio klaim masih tinggi, Ogi menilai prospek bisnis asuransi kredit masih cukup baik. Hal itu ditopang oleh kebutuhan pembiayaan yang masih tinggi di tengah aktivitas ekonomi yang terus berjalan.

"Namun demikian, industri perlu terus mewaspadai risiko peningkatan kualitas kredit yang dapat berdampak pada frekuensi dan besaran klaim," lanjutnya.

Menurut Ogi, penguatan underwriting, monitoring portofolio, serta penerapan manajemen risiko yang memadai menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan bisnis asuransi kredit.

Baca Juga: Ubah Nama, OJK Beri Izin Usaha PT Parare Internasional Pialang Reasuransi

Lebih lanjut, di tengah dinamika suku bunga dan ketidakpastian ekonomi, OJK juga terus melakukan pengawasan terhadap industri asuransi kredit guna memastikan pengelolaan risiko berjalan secara optimal dan tetap mampu mendukung penyaluran pembiayaan ke sektor riil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News