Rasio Klaim BPJS Kesehatan Tembus 111,86%, Tekanan JKN Semakin Berat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan mengungkapkan tekanan serius pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI. Rasio klaim Dana Jaminan Sosial (DJS) per Februari 2026 tercatat mencapai 111,86%, menandakan biaya layanan telah melampaui pendapatan iuran.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan kondisi ini mencerminkan ketidakseimbangan dalam struktur pendanaan JKN yang berpotensi memicu defisit berkelanjutan.

“Untuk implikasinya, apabila kondisi ini terus berlanjut, maka defisit akan terus terakumulasi dan secara langsung menekan kesehatan Dana Jaminan Sosial (DJS)," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).


Baca Juga: Bisnis Gadai Pegadaian Tumbuh Pasca Lebaran, Pinjaman Capai Rp 1,4 Triliun per Hari

Berdasarkan data, hingga Februari 2026 pendapatan iuran mencapai Rp 29,26 triliun, sementara beban jaminan kesehatan menembus Rp 32,73 triliun. Selisih Rp 3,47 triliun tersebut mendorong rasio klaim melampaui 100%.

Prihati menjelaskan tekanan terhadap pendanaan sebenarnya sudah berlangsung sejak awal program, meski sempat terkendali pada periode 2019–2022.

“Namun setelah itu, khususnya sejak tahun 2023, kembali terjadi perubahan yang cukup signifikan di mana rasio klaim berada di atas 100%,” katanya.

Tren kenaikan rasio klaim terus berlanjut, dari 104,72% pada 2023, menjadi 105,78% pada 2024, 107,69% pada 2025, hingga menyentuh 111,86% di awal 2026.

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menilai pemerintah perlu mengambil langkah kebijakan tanpa mengorbankan akses layanan kesehatan. "Kalau saya suruh milih lebih baik defisit, masyarakat yang memperoleh layanan daripada kita mencegah defisit, tapi mengorbankan manfaat. Defisit itu yang bayar APBN,” ujarnya.

Selain tekanan klaim, BPJS Kesehatan juga mencatat penurunan aset DJS sejak 2013 sebesar Rp 7 triliun yang berlanjut hingga 2024 dan 2025, sehingga semakin menekan keberlanjutan program.

Prihati merinci tantangan JKN mencakup empat aspek utama, yakni kepesertaan, manfaat, iuran, dan keuangan. Dari sisi kepesertaan, masih terdapat 58,32 juta peserta tidak aktif per Februari 2026, terdiri dari 13,48 juta peserta menunggak iuran dan 44,84 juta akibat penonaktifan peserta PBI dan PBPU oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: OJK Dorong LKM Gunakan SLIK untuk Analisis Kredit Mikro yang Lebih Akurat

Dari sisi manfaat, biaya layanan terus meningkat. Realisasi biaya manfaat tahun 2025 naik 11% dibandingkan 2024, sementara beban penyakit katastropik mencapai Rp50,28 triliun atau naik 12% dari Rp 44,8 triliun pada tahun sebelumnya.

“Dari sisi manfaat terdapat kondisi realisasi biaya manfaat tahun 2025 meningkat 11% dibandingkan tahun 2024. Yang berikutnya adalah beban biaya penyakit katastropik tahun 2025 sebesar Rp50,28 triliun meningkat 12% dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp44,8 triliun,” ungkapnya.

Selain itu, tren peningkatan penyakit seperti diabetes melitus dan hipertensi pada usia muda turut menambah beban pembiayaan.

Di sisi iuran, tantangan utama berasal dari rendahnya kepatuhan pembayaran peserta sektor informal, serta potensi penurunan dana transfer ke daerah yang dapat memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam membayar iuran.

Sementara dari sisi keuangan, tingkat kesehatan aset netto BPJS Kesehatan tercatat hanya setara 1,93 bulan klaim per Desember 2025.

BPJS Kesehatan juga menghadapi tantangan layanan, termasuk keluhan peserta terkait akses layanan, antrean, ketersediaan obat, hingga sikap petugas.

“Yang berikutnya keluhan-keluhan sering mengenai ketersediaan obat. Kemudian berikutnya adalah sikap petugas administrasi maupun nakes yang kurang ramah,” ucapnya.

Permintaan informasi dari peserta juga masih didominasi soal administrasi kepesertaan, antrean layanan, hingga hak dan kewajiban peserta.

“Permintaan informasi tersebut sudah ditindaklanjuti sesuai dengan standar service level agreement yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Baca Juga: Perkuat Mitigasi Risiko untuk UMKM dan Proyek Daerah, Askrindo Gandeng Pemkab Bone

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News