Rasio Klaim Industri Penjaminan 100,47% Mei 2026, Jamkrida Sumbar Ungkap Penyebabnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio klaim industri penjaminan konvensional masih berada di level tinggi. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, angka rasio klaim penjaminan konvensional meningkat dari 94,75% per Mei 2025, menjadi 100,47% per Mei 2026.

PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Barat (Perseroda) atau PT Jamkrida Sumbar menilai peningkatan rasio klaim penjaminan secara industri menjadi salah satu indikator yang perlu dicermati. 

Direktur Utama PT Jamkrida Sumbar Ibnu Fadhli mengatakan kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan yang dihadapi sektor produktif, khususnya UMKM, masih cukup besar. 


Baca Juga: Harga Saham Melesat, Perbankan Kecil Ini Kompak Buka Suara

"Selain dipengaruhi kondisi ekonomi, kemampuan debitur dalam memenuhi kewajiban juga dipengaruhi oleh daya beli masyarakat, kondisi usaha, serta dinamika di masing-masing sektor ekonomi," ujarnya kepada Kontan, Selasa (21/7/2026).

Ke depannya, Ibnu menerangkan industri penjaminan perlu mewaspadai beberapa faktor yang bisa meningkatkan rasio klaim. Dia bilang faktornya, seperti perlambatan ekonomi, penurunan daya beli, meningkatnya kredit bermasalah, serta penurunan harga komoditas yang menjadi penopang ekonomi daerah. "Ditambah, risiko bencana yang dapat mengganggu aktivitas usaha debitur," tuturnya. 

Berdasarkan data terakhir per Juni 2026, nilai klaim penjaminan yang dibukukan Jamkrida Sumbar sebesar Rp 43,03 miliar. Adapun angka itu menurun sebesar 7,90%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 46,73 miliar.

Ibnu menerangkan perubahan nilai klaim tersebut masih berada dalam pemantauan manajemen dan menjadi perhatian perusahaan untuk terus memperkuat mitigasi risiko, serta menjaga kualitas portofolio penjaminan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News